Partai Buruh Berambisi Bisa Berkuasa 2029, Target Terdekat Kuasai DPR dan Hilangkan UU Ciptaker

Rabu, 15 Juni 2022 | 16:19 WIB
Partai Buruh Berambisi Bisa Berkuasa 2029, Target Terdekat Kuasai DPR dan Hilangkan UU Ciptaker
Partai Buruh menargetkan menang Pemilu 2029. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Buruh berambisi bakal memenangkan Pemilu 2029 mendatang. Mereka menargetkan presiden pada tahun tersebut berasal dari partai yang kini diketuai Said Iqbal.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi dalam orasinya saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

"Buruh harus berkuasa di tahun 2029, presidennya dari Partai Buruh," teriak Agus dari mobil komando.

Sebelum berjuang pada tahun tersebut, Partai Buruh kini menargetkan masuk ke DPR RI pada Pemilu 2024. Setelahnya mereka menjanjikan bakal menghapus Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Omnibus Law yang selama ini menjadi polemik, khususnya bagi kaum buruh.

Baca Juga: Biar Tak Terpilih Lagi di Pemilu 2024, Partai Buruh Ancam Bongkar Nama Parpol Pendukung UU Ciptaker yang Rugikan Rakyat

"Kalau besok kita berkuasa di tahun 2024 UU Omnibus Law kita pastikan hilang di negeri ini, hilang di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Agus.

Demi bisa berkuasa pada pemilu 2024 dan 2029, Agus meminta kepada para buruh untuk memenangkan partai dengan waran kebesaran oranye itu.

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers di sela-sela demontrasi buruh di depan gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Ketua Partai Buruh, Said Iqbal saat konferensi pers di sela-sela demontrasi buruh di depan gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

"Jadi kawan-kawan tetap konsisten (pada) 2024, sampaikan kepada seluruh suadara-saudara kita, sampaikan kepada orang tua kita, sampaikan kepada tetangga kita untuk memilih Partai Buruh," kata Agus dalam orasinya.

Lima Tuntutan

Dalam aksi demo kali ini Partai Buruh menggelar unjuk rasa di Gedung DPR-MPR RI.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Massa Buruh yang Sempat Ricuh di Depan Gedung DPR Telah Dilepas

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan lima tuntutannya, yakni menolak UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kemudian mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI