Suara.com - Artis Nikita Mirzani mau dijemput oleh polisi. Bahkan Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten sudah datang ke rumah Nikita Mirzani di Jakarta Selatan.
Rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, guna melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.
Namun hal itu batal dilakukan. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan polisi telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto.
Baca Juga: 6 Kasus yang Pernah Membelit Nikita Mirzani, Ada Dippo Latief dan Sajad Ukra
Polisi dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto.
Upaya penjemputan ke rumah Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Shinto.
Sesuai aturan dalam hukum acara pidana, kata Shinto, maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk koperatif. (Antara)
Baca Juga: Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Jungkir Balik dalam Rumah