Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat melepas lima massa aksi yang sempat diamankan di kawasan Gedung DPR RI pada Rabu (15/6/2022). Dalam aksi yang digelar Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya, sempat terjadi kericuhan lantaran massa memprotes pemasangan kawat berduri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, kelima demonstran itu hanya diberikan peringatan keras. Sebab, kelima massa itu sempat mencoba menerobos pembatas yang disiapkan polisi.
"Ada lima orang yang kami berikan peringatan keras. Tadi cuman kami amanin dan kami berikan peringatan keras karena dia mencoba menerobos pembatas," kata Komarudin kepada wartawan.
Komarudin mengimbau agar massa aksi atau seluruh masyarakat harus mematuhi ketentuan yang ada ketika menyampaikan aspirasi di muka publik.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat siapapun yang akan menyampaikan aspirasinya, tentunya harus mematuhi ketentuan yang berlaku."
Tidak Ditahan
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, tidak ada massa yang ditahan buntut ketegangan yang sempat terjadi pada aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Rabu (15/6/2022).
Menurut dia, kepolisian bersikap kooperatif usai ketegangan buntut pemasangan kawat berduri mereda.
"Massa tidak ada yang ditahan, polisi, Kapolres dari unsur Polda Metro Jaya, semua kooperatif," kata Said di lokasi.
Baca Juga: Demo Buruh di DPR Sempat Ricuh, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Pendemo yang Diamankan
Said yang juga Presiden KSPI tersebut menambahkan, ketegangan di awal aksi unjuk rasa hanya salah paham semata. Dia menegaskan, tidak ada konflik yang terjadi antara pihak kepolisian dan massa aksi dari elemen buruh.