Suara.com - Seiring dengan keputusan Presiden Jokowi yang resmi membatalkan kenaikan harga tiket Candi Borobudur Rp750 ribu, ada aturan-aturan baru untuk naik ke salah satu tempat bersejarah di Magelang, Jawa Tengah itu.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6).
Menteri PUPR mengatakan bahwa tiket masuk Candi Borobudur untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50 ribu per orang, Rp5 ribu untuk pelajar SMA ke bawah, dan 100 dollar AS bagi wisatawan mancanegara.
Aturan Baru naik Candi Borobudur
Baca Juga: Tarif Masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur Tetap Rp50 Ribu
Adapun aturan barunya, Menteri PUPR menjelaskan pemerintah akan membatasi kuota masuk Candi Borobudur, yakni 1.200 orang tiap harinya. Selain itu, pengunjung juga wajib mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
Selain itu, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata (tour guide) yang sudah terdaftar serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
Pengunjung tidak diperbolehkan untuk memakai sepatu biasa karena bisa mengikis batuan Candi Borobudur sehingga disediakan alas kaki khusus untuk naik ke atas Candi Borobudur.
Terkait aturan baru tersebut, Basuki sendiri mengaku belum mengetahui kapan kebijakan itu bisa diterapkan. Hal ini katanya akan dijelaskan lebih rinci oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya, Luhut sempat membuat polemik tarif masuk Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal. Ini menuai kontra publik karena angka tersebut dinilai terlalu mahal.
Baca Juga: Jokowi Resmi Batalkan Kenaikan Tarif Candi Borobudur Rp750 Ribu
Menurut Luhut, angka itu tidak muncul begitu saja. Penentuan tarif masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu m ditentukan dari studi yang mendalam bersama UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization).
Namun, karena kenaikan tiket menjadi Rp 750 ribu itu langsung memicu kontroversi karena dinilai terlalu mahal membuat Luhut memutuskan untuk menunda terlebih dahulu penetapan harga masuk Candi Borobudur.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti