Sorotan KontraS: Calon Komisioner Komnas HAM Punya Track Record Buruk hingga Dukung Hukuman Mati

Rabu, 15 Juni 2022 | 13:29 WIB
Sorotan KontraS: Calon Komisioner Komnas HAM Punya Track Record Buruk hingga Dukung Hukuman Mati
Sorotan KontraS: Calon Komisioner Komnas HAM Punya Track Record Buruk hingga Dukung Hukuman Mati. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rivanlee mengatakan, sejumlah calon anggota Komnas HAM dalam sesi dialog tersebut mengklaim akan mengiventarisir kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kasus-kasus yang aksesibel akan tetap diusulkan ke Pengadilan, kasus yang sulit akan diselesaikan lewat mekanisme lain.

Rivanlee menilai, hal itu sangat diskriminatif dan melukai perasaan korban. Sikap itu, kata dia, juga merupakan kompromi terhadap nilai keadilan transisi yang menghendaki adanya pemenuhan hak yang komprehensif bagi korban.

"Bahkan ada yang memilih jalan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat," beber dia.

Rivanlee menegaskan, pengetahuan yang minim terhadap isu Hak Asasi Manusia juga harus menjadi perhatian Pansel untuk meloloskan calon ke tahap selanjutnya. KontraS juga masih menemukan para calon yang tidak mengetahui dan mengerti beberapa instrumen hukum HAM yang berlaku di dunia Internasional.

Bahkan, terdapat segelintir calon masih mendukung penuh penjatuhan hukuman mati sebagai suatu solusi penegakan hukum.

"Padahal hak untuk hidup (right to life) merupakan hak paling fundamental yang dimiliki seorang manusia. Terlebih beberapa negara semakin banyak menghapus hukuman mati dari ketentuan hukum pidananya," ucap Rivanlee.

KontaS memandang, rangkaian Dialog Publik sebagai tahapan seleksi calon Anggota Komnas HAM kemarin mengindikasikan ada proses yang bermasalah di tahapan sebelumnya.

"Kami melihat bahwa setidaknya sampai pada tahapan Dialog Publik ini, Pansel gagal untuk menemukan calon anggota Komisioner Komnas HAM yang memiliki karakter berani, berintegritas tinggi dan tanpa kompromi terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM."

Atas dasar uraian tersebut, KontraS mendesak Pansel Anggota Komnas HAM periode 2022 – 2027:

Baca Juga: Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran

  1. Meninjau secara cermat calon-calon Anggota Komnas HAM yang memiliki latar belakang bermasalah, memiliki rekam jejak yang buruk, dan memiliki potensi konflik kepentingan;
  2. Mengeksplorasi kemampuan calon Anggota Komnas HAM lebih mendalam pada tahap selanjutnya agar dapat menemukan komisioner yang lebih kredibel.
  3. Mengeksplorasi kemampuan calon Anggota Komnas HAM lebih mendalam pada tahap selanjutnya agar dapat menemukan komisioner yang lebih kredibel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI