Sorotan KontraS: Calon Komisioner Komnas HAM Punya Track Record Buruk hingga Dukung Hukuman Mati

Rabu, 15 Juni 2022 | 13:29 WIB
Sorotan KontraS: Calon Komisioner Komnas HAM Punya Track Record Buruk hingga Dukung Hukuman Mati
Sorotan KontraS: Calon Komisioner Komnas HAM Punya Track Record Buruk hingga Dukung Hukuman Mati. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) selama dua hari telah melakukan pemantauan terhadap tahapan Dialog Publik Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diselenggarakan pada Rabu (8/6/2022) sampai Kamis (9/6/2022). Proses pemantauan itu, dalam pandangan KontraS, baik untuk kepentingan publik.

Pasalnya, masyarakat dapat bebas bertanya dan berinteraksi langsung dengan para calom komisioner. Hal itu dilakukan agar mengetahui benar kapasitas para anggota Komnas HAM ke depannya.

"Secara umum kami menilai proses ini baik bagi publik, sebab masyarakat dapat bebas bertanya dan berinteraksi dengan para calon untuk mengetahui kapasitas masing-masing anggota Komnas HAM selanjutnya," kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar dalam siaran persnya, Rabu (15/6/2022).

Hanya saja, waktu yang begitu terbatas menjadi kendala. Sebab, para calon tidak dapat menjawab seluruh pertanyaan dari publik termasuk yang KontraS ajukan.

Baca Juga: Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran

Pada sesi dialog tersebut, kata Rivanlee, KontraS mendapati sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh publik. Misalnya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, cara mengatasi intoleransi, hukuman mati, penyelesaian konfik Sumber Daya Alam, hingga isu LGBT.

Kantor Komnas HAM. [komnasham.go.id]
Kantor Komnas HAM. [komnasham.go.id]

Beberapa pernyataan tersebut, kata Rivanlee, menggambarkan kredibilitas dan kapabilitas beberapa calon Anggota Komisioner Komnas HAM yang masih sangat buruk. Selain itu, beberapa visi-misi, narasi serta jawaban calon tidak solutif dan inovatif dalam menjawab permasalahan HAM di Indonesia.

"Adapun di berbagai sesi, perspektif HAM para calon masih sangat buruk, tidak klir dan berpihak pada korban," ucap dia.

Rivanlee menambahkan, dalam pemantauan itu KontraS juga menemukan beberapa calon memiliki track record yang buruk. Misalnya, mantan anggota organisasi intoleran dan anggota Kepolisian aktif.

"Dengan lolosnya mereka di tahapan administrasi sebelumya, menandakan Panitia Seleksi (Pansel) tidak teliti dalam melakukan background checking," papar Rivanlee.

Baca Juga: Catatan 21 Tahun Tragedi Wasior, KontraS Desak Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM di Papua dan Hentikan Praktik Impunitas

Isu Pelanggaran HAM

Rivanlee mengatakan, sejumlah calon anggota Komnas HAM dalam sesi dialog tersebut mengklaim akan mengiventarisir kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kasus-kasus yang aksesibel akan tetap diusulkan ke Pengadilan, kasus yang sulit akan diselesaikan lewat mekanisme lain.

Rivanlee menilai, hal itu sangat diskriminatif dan melukai perasaan korban. Sikap itu, kata dia, juga merupakan kompromi terhadap nilai keadilan transisi yang menghendaki adanya pemenuhan hak yang komprehensif bagi korban.

"Bahkan ada yang memilih jalan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat," beber dia.

Rivanlee menegaskan, pengetahuan yang minim terhadap isu Hak Asasi Manusia juga harus menjadi perhatian Pansel untuk meloloskan calon ke tahap selanjutnya. KontraS juga masih menemukan para calon yang tidak mengetahui dan mengerti beberapa instrumen hukum HAM yang berlaku di dunia Internasional.

Bahkan, terdapat segelintir calon masih mendukung penuh penjatuhan hukuman mati sebagai suatu solusi penegakan hukum.

"Padahal hak untuk hidup (right to life) merupakan hak paling fundamental yang dimiliki seorang manusia. Terlebih beberapa negara semakin banyak menghapus hukuman mati dari ketentuan hukum pidananya," ucap Rivanlee.

KontaS memandang, rangkaian Dialog Publik sebagai tahapan seleksi calon Anggota Komnas HAM kemarin mengindikasikan ada proses yang bermasalah di tahapan sebelumnya.

"Kami melihat bahwa setidaknya sampai pada tahapan Dialog Publik ini, Pansel gagal untuk menemukan calon anggota Komisioner Komnas HAM yang memiliki karakter berani, berintegritas tinggi dan tanpa kompromi terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM."

Atas dasar uraian tersebut, KontraS mendesak Pansel Anggota Komnas HAM periode 2022 – 2027:

  1. Meninjau secara cermat calon-calon Anggota Komnas HAM yang memiliki latar belakang bermasalah, memiliki rekam jejak yang buruk, dan memiliki potensi konflik kepentingan;
  2. Mengeksplorasi kemampuan calon Anggota Komnas HAM lebih mendalam pada tahap selanjutnya agar dapat menemukan komisioner yang lebih kredibel.
  3. Mengeksplorasi kemampuan calon Anggota Komnas HAM lebih mendalam pada tahap selanjutnya agar dapat menemukan komisioner yang lebih kredibel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI