Suara.com - Sebanyak 12 ekor sapi di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dipotong paksa. Hal itu karena sapi tersebut mengidap penyakit mulut dan kuku.
Hal itu juga dilakukan untuk mencegah makin luas penularan PMK itu.
Pemotongan itu dilakukan secara bersyarat dengan pertimbangan kadar penyakit tidak termasuk berat sehingga daging masih layak dan aman dikonsumsi.
Sejumlah hewan yang terindikasi PMK juga ada yang dibawa kembali ke daerah asal pengiriman.
Sedangkan Pemkab Batanghari sempat menutup Pasar Hewan Muarabulian pascatemuan kasus PMK di beberapa hewan yang masuk dan diperjualbelikan di tempat itu
"Hewan yang terindikasi mengidap PMK di Batanghari sebanyak 25 kasus dan sebanyak 12 ekor di antaranya diputuskan dipotong paksa dengan syarat kelayakan dan keamanan untuk dikonsumsi," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari Drh Tuanku Hifiq di Muarabulian, Rabu.
Secara umum, kata Hifiq, perkembangan penanganan kasus PMK pada hewan ternak di wilayah itu semakin membaik.
Dia menyebut setelah 23 temuan kasus PMK di di daerah itu ada enam ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh.
"Hewan yang terindikasi ada 23 kasus, enam ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh, kemudian potong paksa (bersyarat, red.) sebanyak 12 ekor dan yang masih dalam pengawasan itu lima ekor," ucapnya.
Ia menyebutkan temuan kasus PMK tersebut itu tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Batanghari.