Suara.com - Massa dari Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya makin memadati depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022). Mereka melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sekitar pukul 11.00 WIB massa yang sebelumnya long march dari depan Gedung TVRI telah berkumpul di depan Gedung DPR-MPR RI.
Saat tiba, sempat terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dengan polisi. Karena massa tidak terima dengan adanya kawat berduri yang menyambut kedatangan mereka.
Kericuhan akhirnya mereda, setelah adanya negosiasi antara massa buruh dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: Bentrok Gegara Diadang Kawat Berduri, Polisi Tangkap 5 Orang saat Partai Buruh Geruduk DPR
Kekinian, sekitar pukul 11.45 sudah kondusif. Massa sedang melakukan unjuk rasanya.
Mereka berisi demonstrasi dengan bernyanyi bersama dan menyampaikan orasinya sambil mengibarkan bendera mereka.
10 Ribu Orang Turun
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal sebelumnya mengatakan massa aksi berasal dari sejumlah elemen mulai dari serikat buruh, serikat petani, buruh migran, pekerja rumah tangga, aktivis perempuan, aktivis lingkungan, miskin kota, dan beberapa elemen gerakan lainnya.
"Kami bisa pastikan hampir 10 ribu akan hadir dalam aksi hari ini," kata Said.
Baca Juga: Bawa 5 Tuntutan, Partai Buruh Klaim 10 Ribu Massa Turun Aksi di Depan Gedung DPR Hari Ini
Said mengatakan, massa buruh berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang, Bandung, hingga Purwakarta. Aksi ini, kata dia, juga serempak digelar di sejumlah daerah.
"Hari ini hanya awalan dari aksi-aksi yang kami organisir oleh partai buruh dan organisasi serikat buruh dan serikat petani lainnya," beber dia.
Ada lima tuntutan dalam aksi kali ini. Mulai dari menolak UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari.
"Terakhir, Partai Buruh dan organisasi buruh menolak masa kampanye hanya 75 hari. Kan itu melanggar UU. KPU adalah penyelenggara Pemilu, DPR dan pemerintah adalah peserta Pemilu. Kok peserta Pemilu bersepakat dengan penyelenggara Pemilu. Ini melanggar UU," beber Said.
Kerahkan Ribuan Personel
Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat hari ini. Mereka memastikan jumlah personel yang diterjunkan melebihi peserta aksi.
"Massa diperkirakan 2.000, ada pemberitahuan ke kita. Kekuatan kepolisian lebih dari pada itu, baik yang terbuka maupun tertutup," kata Kamis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Untuk itu, Zulpan mengimbau peserta aksi demo buruh dapat menyampaikan pendapatnya secara tertib.
"Kami mengimbau kepada elemen buruh yang hari ini menyampaikan pendapatnya dengan unjuk rasa kiranya bisa melakukan dengan tertib," katanya.