Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji

Rabu, 15 Juni 2022 | 11:54 WIB
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
Ilustrasi haji - tata cara pelaksanaan haji (Pixabay/dinar_aulia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam ibadah haji ada 2 perkara yang harus dilaksanakan, yaitu rukun dan wajib haji. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Berikut penjelasan lengkap tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang diambil dari NU Online.

Dalam penjelasannya, dijelaskan bahwa perbedaan rukun haji dan wajib haji dalam tata cara pelaksanaan ibadah haji terletak pada pelaksaan yang tidak dilakukan atau dilanggar oleh para jamaah haji. 

Dalam rukun haji, ketika seseorang yang tidak melaksanakannya, maka ibadah hajinya batal dan harus diulang. Sedangkan pada wajib haji, jamaah bisa menggantinya dengan membayar dam atau sejenis denda.

“Pasal mengenai wajib haji. Wajib haji adalah sejumlah hal yang mana haji itu tetap sah tanpanya, tetapi dosa bila wajib haji ditinggalkan tanpa uzur,” (Lihat Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Buysral Karim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz II, hal. 539).

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Tak Diizinkan Berangkat Karena Hamil, Ini Solusinya

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji

Rukun Haji

Menurut Mazhab Syafi’i yang disebutkan dalam Fathul Qaribil Mujib juga kitab fikih Mazhab Syafi’i lain, lima rukun haji adalah sebagai berikut:

1. Ihram atau berniat haji, selanjutnya, dianjurkan untuk mandi, memakai wewangian, salat dua rakaat dan memakai baju ihram untuk laki-laki.

2. Wuquf di padang Arafah, mulai zhuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah.

Baca Juga: Khawatir Terjadi Keguguran, Seorang Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Gagal Berangkat karena Hamil

3. Tawaf Ifadhah atau berputar keliling Ka’bah melawan arah jarum jam sebanyak tujuh kali 

4. Sa’I atau berlari kecil dari bukit Shafa dan Marwah

5. Tahallul yaitu mencukur rambut setelah rangkaian haji selesai

Wajib Haji

Seperti penjelasan di atas, wajib haji tidak berpengaruh pada keabsahannya karena orang yang meninggalkan wajib haji bisa membayar dam seperti penyembelihan hewan untuk membayar sanksi.

Syekh Said Ba’asyin menyebutkan enam wajib haji, berikut penjelasannya:

1. Ihram atau berniat haji mulai dari miqat 

2. Mabit di Muzdalifah pada malam hari raya haji

3. Melempar jumrah aqabah tujuh kali

4. Melempar tiga jumrah di hari tasyriq pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

5. Mabit di Mina pada malam tasyriq

6. Tawaf wada’  atau tawaf perpisahan

Demikian penjelasan tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang diambil dari NU Online. Semoga informasi perbedaan rukun haji dan wajib haji ini bermanfaat bagi umat muslim dan pembaca lainnya.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI