Bentrok Gegara Diadang Kawat Berduri, Polisi Tangkap 5 Orang saat Partai Buruh Geruduk DPR

Rabu, 15 Juni 2022 | 11:28 WIB
Bentrok Gegara Diadang Kawat Berduri, Polisi Tangkap 5 Orang saat Partai Buruh Geruduk DPR
Bentrok Gegara Diadang Kawat Berduri, Polisi Tangkap 5 Orang saat Partai Buruh Geruduk DPR. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ada lima tuntutan dalam aksi kali ini. Mulai dari menolak UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari.

"Terakhir, Partai Buruh dan organisasi buruh menolak masa kampanye hanya 75 hari. Kan itu melanggar UU. KPU adalah penyelenggara Pemilu, DPR dan pemerintah adalah peserta Pemilu. Kok peserta Pemilu bersepakat dengan penyelenggara Pemilu. Ini melanggar UU," beber Said.

Kerahkan Ribuan Personel

Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat hari ini. Mereka memastikan jumlah personel yang diterjunkan melebihi peserta aksi.

"Massa diperkirakan 2.000, ada pemberitahuan ke kita. Kekuatan kepolisian lebih dari pada itu, baik yang terbuka maupun tertutup," kata Kamis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Untuk itu, Zulpan mengimbau peserta aksi demo buruh dapat menyampaikan pendapatnya secara tertib.

"Kami mengimbau kepada elemen buruh yang hari ini menyampaikan pendapatnya dengan unjuk rasa kiranya bisa melakukan dengan tertib," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI