Ada Demo Buruh Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Di Gedung DPR RI

Rabu, 15 Juni 2022 | 08:28 WIB
Ada Demo Buruh Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Di Gedung DPR RI
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI. Hal ini disiapkan menyusul adanya rencana aksi demonstrasi dari kelompok buruh.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional.

"Situasional melihat seberapa besar jumlah massa," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, pihaknya akan menerjunkan personel di titik-titik lokasi dalam rangka melakukan pengaturan lalu lintas. Jumlah personel yang diterjunkan berkisar 120 orang.

Baca Juga: Terima Surat Pemberitahuan, Polda Metro Sebut 6.000 Buruh Akan Demo di Gedung DPR RI Besok

"Sekitar 120 personel polantas," katanya.

Terpisah, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi hari ini. Estimasi massa yang hadir disebut berjumlah 6.000 orang .

"Pemberitahuan mereka 6.000 peserta. Elemen buruh saja," kata Hirbakh saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan aksi demonstrasi ini digelar secara serentak di beberapa kota industri di Indonesia. Beberapa kota industri tersebut di antaranya; Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, dan Ambon.

"Di DPR sendiri, hampir 10.000 buruh akan aksi di gedung DPR pada tanggal 15 Juni 2022 jam 10 pagi," ujar Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Presiden Partai Buruh: Masa Kampanye 75 Hari Langgar Undang-undang Pemilu

Said Iqbal menyebut lima poin tuntutan dalam aksi buruh kali ini. Pertama menolak revisi Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kedua menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, ketiga menolak masa kampanye Pemilu hanya 75 hari.

"Mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI