Efek Pengurangan Kuota
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama Saiful Mujab menyatakan bahwa kuota nasional tahun ini hanya 45,6 persen. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menyediakan kuota sebanyak 100.051 jamaah Indonesia.
Jumlah tersebut menurun karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Saiful memastikan apabila kuota telah kembali 100 persen, otomatis estimasi akan kembali normal dan tidak selama informasi yang beredar sekarang.
Itulah informasi seputar daftar tunggu jamaah haji Indonesia untuk menjawab pertanyaan daftar haji 2022 berangkat berapa. Informasi yang telah disajikan di atas disarikan dari laman resmi Kementerian Agama.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat