Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan memberangkatkan jemaah ibadah haji tahun 2022. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan ibadah haji pada 2022 ini kembali digelar dengan jumlah kuota 1 juta jamaah. Muncul pertanyaan jika daftar haji 2022 berangkat berapa?
Keberangkatan jamaah ibadah haji 2022 ini menjadi kabar baik yang telah dinantikan umat muslim di Indonesia. Hal ini karena selama 2 tahun, Indonesia menunda keberangkatan jamaah haji di tengah pandemi Covid-19. Setelah ada penundaan, tak heran banyak yang bertanya-tanya daftar haji 2022 berangkat berapa.
Setelah mengetahui bahwa Indonesia telah memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2022 ini, ternyata banyak yang penasaran terhadap lama tunggu haji. Apabila daftar haji 2022, berangkat tahun berapa jamaah haji ke tanah suci Mekkah?
Ibadah haji menjadi impian bagi setiap umat muslim di seluruh dunia. Pasalnya, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi yang mampu. Sayangnya, untuk berangkat haji diperlukan penantian yang panjang. Hal ini karena seseorang yang mendaftarkan diri untuk berangkat haji tidak langsung dapat diberangkatkan.
Baca Juga: Segini Biaya Haji Plus 2022, Cepat Berangkat dan Dapat Fasilitas Lengkap
Jamaah haji Indonesia masuk ke dalam daftar tunggu terlebih dahulu. Calon jamaah haji akan mendapatkan nomor porsi dan menunggu keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan tahun yang telah ditetapkan.
Daftar Tunggu Haji Jamaah Asal Indonesia
Berikut ini daftar tunggu jamaah haji sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag). Informasi lengkap seputar daftar tunggu haji dapat diakses melalui link https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list.
- Aceh: 31 tahun
- Sumatera Utara: 20 tahun
- Sumatera Barat: 23 tahun
- Riau: 24 tahun
- Jambi: 30 tahun
- Sumatera Selatan: 22 tahun
- Lampung: 22 tahun
- DKI Jakarta: 26 tahun
- Jawa Barat: 21 tahun
- Jawa Tengah: 29 tahun
- D.I. Yogyakarta: 30 tahun
- Jawa Timur: 32 tahun
- Bali: 26 tahun
- Nusa Tenggara Barat: 35 tahun
- Nusa Tenggara Timur: 22 tahun
- Kalimantan Tengah: 25 tahun
- Kalimantan Selatan: 36 tahun
- Sulawesi Utara: 16 tahun
- Sulawesi Tengah: 21 tahun
- Sulawesi Tenggara: 25 tahun
- Papua: 23 tahun
- Bangka Belitung: 25 tahun
- Banten: 25 tahun
- Gorontalo: 16 tahun
- Kepulauan Riau: 21 tahun
Daftar Haji 2022 Berangkat Berapa
Merujuk pada daftar tunggu pemberangkatan haji di atas, terjawab sudah pertanyaan daftar haji 2022 berangkat berapa. Sebagai contoh untuk calon jemaah haji yang daftar tahun ini dari Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda
Maka calon jemaah haji asal Kalimantan Selatan yang daftar haji 2022 baru bisa berangkat 36 tahun kemudian, atau sekitar tahun 2058 mendatang. Meski demikian, tahun pemberangkatan belum dapat dipastikan dengan akurat, karena menuunggu kebijakan dari pemerintah setempat yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Efek Pengurangan Kuota
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama Saiful Mujab menyatakan bahwa kuota nasional tahun ini hanya 45,6 persen. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menyediakan kuota sebanyak 100.051 jamaah Indonesia.
Jumlah tersebut menurun karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Saiful memastikan apabila kuota telah kembali 100 persen, otomatis estimasi akan kembali normal dan tidak selama informasi yang beredar sekarang.
Itulah informasi seputar daftar tunggu jamaah haji Indonesia untuk menjawab pertanyaan daftar haji 2022 berangkat berapa. Informasi yang telah disajikan di atas disarikan dari laman resmi Kementerian Agama.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat