3. Memiliki penghasilan tidak lebih dari 3,5 juta perbulan
4. Bekerja di wiliyah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4
5. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan juga jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).
Para pekerja dapat mengecek langsung terkait dengan status BSU 2022 nya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam situs tersebut, pekerja dapat mengecek apakah dirinya dinyatakan sebagai peserta BSU 2022 atau tidak.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2022
1. Buka browser lalu maauk ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, serta tanggal lahir
3. Klik 'Lanjutkan' untuk ketahui status masing-masing
Saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mempersiapkan regulasi dan teknis dalam pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 agar dalam prosesnya cepat dan tentunya tepat sasaran.
Baca Juga: Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!
Jika mekanismenya sudah tersusun dengan baik, bisa jadi bantuan subsidi upah dapat diberikan dalam waktu dekat ini.