Suara.com - Daftar nama-nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk periode 2022-2027 akhirnya sudah diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Adapun nama-nama tersebut sebelumnya telah mempertimbangkan usulan dari Komisi II DPR yang diketuai oleh Ahmad Doli Kurnia.
Doli turut mengumumkan proses yang ditempuh dalam pencalonan tiga nama yang nantinya akan dilantik menjadi anggota DKPP Periode 2022-2027 secara langsung oleh presiden Joko Widodo.
"Keputusan rapat pimpinan dan kapoksi yang telah memutuskan tiga orang calon anggota DKPP yang secara aklamasi disepakati tiga orang anggota DKPP yang diusulkan oleh DPR," kata Doli, Selasa (14/6/2022).
Berikut adalah nama tiga orang yang nantinya akan dilantik secara resmi menjadi anggota DKPP Periode 2022-2027.
1. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Berdasarkan informasi resmi yang dilansir dari laman resmi JDIH KPU, Kade merupakan sosok eks Komisioner KPU RI. Ia merupakan seorang anggota KPU yang berasal dari Bali.
Kade pernah menjabat sebagai Anggota KPU Provinsi Bali (2008-2013) hingga menjadi ketua pada 2013-2018. Kade juga berkesempatan menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Bali pada 2018-2020.
Karier Kade di KPU berlanjut ke pusat ketika menjadi PAW Anggota KPU RI sejak 15 April 2020 hingga 2022.
Baca Juga: DPR Sahkan Tiga Calon Anggota DKPP, Segera Dikirim ke Presiden Jokowi Tunggu Pelantikan
Sama seperti Kade, Ratna merupakan calon anggota DKPP yang merupakan anggota Bawaslu. Ratna merupakan Anggota Komisioner Bawaslu (2017-2022) yang lahir di Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia, 10 Juni 1967.