Pusat karantina haji menjadi salah satu destinasi wisata yang bisa dikunjungi. Terletak di Pulau Rubiah, Sabang, Aceh, pusat karantina haji ini terletak di gedung yang berada di tengah-tengah pulau Rubiah, Sabang. Lokasinya berada sekitar 150 meter dari dermaga Pulau Rubiah yang juga merupakan surga snorkling bagi para wisatawan.
Seperti apa potret Pulau Rubiah tersebut? Berikut fakta-fakta unik pulau Rubiah yang menjadi pusat karantina jemaah haji pertama di Indonesia.
1. Pusat Sejarah Perhajian di Tanah Air
Pada awal pembangunannya, terdapat beberapa gedung yang dibangun di atas lahan seluas 10 hektar pada Pulau Rubiah. Namun, kabarnya saat ini hanya tersisa dua bangunan tua saja yang kini sudah tidak terawat, dan sisa bangunan yang lain telah lapuk oleh usia serta telah melewati berbagai fenomena.
Namun, meskipun kondisi gedung tersebut sudah tidak terawat, bangunan tua tersebut masih menyimpan berbagai bukti sejarah mengenai perhajian dan penerapan karantina di tanah air pada zaman Hindia Belanda.
Oleh karenanya, karantina haji bukan istilah baru di Indonesia.
2. Menjadi Sejarah Karantina Haji di Indonesia
Melihat dari sejarah, di masa Hindia Belanda, para jemaah haji yang hendak berangkat dan pulang dari Makkah akan menetap terlebih dulu di pusat karantina selama kurang lebih 1 bulan.
Dari beberapa referensi disebutkan, terdapat dua lokasi karantina haji pada masa tersebut, yaitu Rubiah dan Pulau Onrust, Kepulauan Seribu yang saat ini masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi
Pulau Rubiah tersebut menjadi pusat karantina bagi para jemaah haji Aceh dan daerah lainnya yang ada di Sumatera. Sedangkan Onrust, menampung para jemaah haji yang berasal dari pulau Jawa.