Suara.com - BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta akan segera cair dalam waktu dekat. Meskipun informasi terkait BSU gaji Rp 1 juta sudah diumumkan sejak April 2022, hingga kini jadwal resmi pencairan BSU belum kunjung dilaksanakan. Untuk memeprcepat pencairan, ketahui dulu syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bahwa penundaan pencairan BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta ini karena ada pengetatan bagi penerima bantuan subsidi gaji lebih tepat sasaran. Pekerja harus memenuhi syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta terlebih dahulu sebelum mendapatkan insentif.
Oleh karena itu masyarakat terlebih dahulu dapat mengetahui syarat penerima BSU 2022 dan BLT gaji Rp 1 juta yang akan segera cair dalam jangka waktu terdekat. Simak ulasannya berikut ini.
Syarat Penerima BSU atau BLT Gaji Rp 1 Juta
Baca Juga: Besaran Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji Mulai Juli 2022, Bagaimana Aturannya?
Dilansir dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat beberapa syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta yang wajib untuk diketahui oleh masyarakat, sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/buruh yang menerima gaji di bawah Rp 3,5 juta
3. Pekerja/buruh yang masih tercatat dalam BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh yang berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
Baca Juga: CPNS Perantau Keluhkan Gaji Sebulan Masih Minus, Malah Berujung Dirujak Warganet Gara-gara Ini
5. Pekerja/buruh yang bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Pekerja/buruh yang memiliki rekening bank yang masih aktif
Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta, Kemnaker akan menyalurkan melalui bank BUMN atau Himbara yakni melalui BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkan BSU dengan membuka rekening kolektif.
Cara Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Gaji Rp 1 Juta
Selain mengetahui syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan nama penerima melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara cek penerimanya sebagai berikut.
1. Pertama buka laman resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Setelah itu pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
3. Kemudian akan diarahkan menuju halaman cek penerima BSU dan masukkan data sesuai pada kolom dalam laman resmi tersebut, seperti: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Tanggal Lahir
4. Setelah mengisi data diri secara lengkap, klik captcha ‘I’m not a robot’ dan klik ‘Lanjutkan’
5. Setelah itu nama Anda akan muncul sebagai penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta jika Anda memenuhi persyaratan sesuai informasi di atas
Itulah informasi seputar syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp 1 juta yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam waktu terdekat. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat