Capres Pilihan PAN Harus Penuhi 5 Kriteria Ini, Salah Satunya Tak Boleh jadi Antek Asing!

Selasa, 14 Juni 2022 | 18:33 WIB
Capres Pilihan PAN Harus Penuhi 5 Kriteria Ini, Salah Satunya Tak Boleh jadi Antek Asing!
Capres Pilihan PAN Harus Penuhi 5 Kriteria Ini, Salah Satunya Tak Boleh jadi Antek Asing! (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkap lima kriteria calon presiden (capres) yang akan mereka usung pada pimilihan presiden (pilpres) 14 Februari 2022 nanti. Ketua DPP PAN, Bima Arya mengatakan salah satu kriteria penting dari capres yang bakal mereka usung merupakan sosok yang nasionalis dan relijius. 

"Pertama, capres PAN harus seorang nasionalis dan religius. PAN sebagai partai tengah memiliki landasan moral agama, ini penting bagi PAN," kata Bima Arya saat konperensi pers di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

Bima Arya mengatakan nasionalis dan relijius menjadi kriteria yang paling utama. Jika tidak memenuhi kriteria tersebut tidak akan masuk hitungan PAN untuk diusung menjadi capres. 

"Ini kami rasa poin yang paling utama, yang kami tempatkan di nomor satu. Jadi tidak ada ruang bagi kandidat-kandidat yang meski disuarakan oleh daerah tapi kalau tidak sesuai dengan prinsip nomor satu, tadi tidak nasionalis, apalagi tidak religius itu tidak akan dihitung," jelas Bima. 

Baca Juga: Optimis Sambut Kabar Reshuffle Kabinet, PAN Siapkan Kader Terbaik

Kriteria kedua, memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik. Kandidat tersebut bisa berasal dari pemerintahan, legislatif, atau eksekutif atau bahkan kepala daerah. 

"Memiliki prestasi dan diakui dan dihormati. Ada karya nyata. Kalau legislator punya karya nyata, kalau eksekutif kepala daerah atau menteri juga punya karya nyata yang diakui," ujar Bima. 

"Dan tentunya komitmen tinggi pada dimensi demokrasi, tata pemerintahan yang baik, good goverments dan anti korupsi. Itu kriteria nomor dua," sambungnya. 

Ketiga, berpihak pada kelanjutan generasi atau visioner. Kata Bima, sosoknya harus berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan. 

DPP PAN ungkap lima kriteria yang menjadi syarat calon presiden mereka di Pilpres 2024. (Suara.com/Yaumal)
DPP PAN ungkap lima kriteria yang menjadi syarat calon presiden mereka di Pilpres 2024. (Suara.com/Yaumal)

"Tidak hanya menomorsatukan pertumbuhan ekonomi, tapi berpikir jangka panjang ke depan," jelas Bima. 

Baca Juga: Kabar Presiden Jokowi Umumkan Reshuffle Kabinet Besok, PAN Sudah Siapkan Kadernya

Keempat, mimiliki semangat inovasi dan kolaborasi. Dikatakan Walikota Bogor ini, kandidat capres PAN harus terampil dan melakukan perubahan lewat inovasi. 

"Ini semangat PAN. PAN adalah partai reformasi. PAN hari ini adalah partai inovasi. Jadi capres kami haruslah inovator dan kolaborator. Jadi mampu membangun jejaring, mampu untuk fokus kepada riset, inovasi, kemajuan teknologi dan memberdayakan semua elemen untuk menuju masa Indonesia emas 2045," papar Bima. 

Terakhir, kata Bima, calon kandidat presiden PAN harus memiliki karakter yang kuat baik secara global dan lokal. 

"Memiliki prespektif nusantara, semangat untuk memajukan kebudayaan lokal, produk lokal, kemajuan ekonomi dengan berbasiskan kebudayaan," tuturnya. 

"Jadi ini kriteria kelima. Capres kita ini harus nusantara, harus cinta produk lokal, enggak boleh (jadi) antek-antek asing misalnya, enggak boleh kaki tangan asing, enggak boleh. Ini harus yang berani pasang badan untuk produk lokal kita, kemandirian ekonomi, harus bisa membawa indonesia jadi pemimpin di era global," sambungnya. 

Sementara itu, Sekjen PAN, Eddy Soeparno mengatakan, keputusan calon presiden dan wakil yang akan mereka usung ditentukan pada Rakernas PAN pada 28 Agustus 2022. Nantinya akan diputuskan enam nama capres dan cawapres. 

Proses penjaringan capres dan cawapres akan dilaksanakan lewat 'PAN Memilih,' yang digelar mulai tanggal 14 Juni hingga 26 Agustus dengan melibatkan kader partai di seluruh provinsi Indonesia.

Dia mengatakan pada proses penjaringannnya, kader PAN ditingkat kabupaten/kota atau DPD diminta untuk mengusulkan 10 nama calon presiden dan wakil presiden ke DPW PAN tingkat provinsi. Setelahnya, DPW PAN merujutkan 8 nama capres dan cawapres untuk diusulkan pada Rakernas PAN. 

"Nanti diperhelatan Rakernas, DPP PAN akan mengerucutkan kembali nama-nama yang diusulkan setiap DPW menjadi enam nama yang terdiri atas capres dan cawapres," jelas Eddy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI