Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) akan putuskan enam capres dan cawapres pada Rakernas PAN pada 26 Agustus 2022. Proses penjaringan capres dan cawapres akan dilaksanakan lewat 'PAN Memilih,' yang digelar mulai tanggal 14 Juni hingga 26 Agustus dengan melibatkan kader partai di seluruh provinsi Indonesia.
"Pada Rakernas nanti PAN akan mengumumkan enam nama yang akan terdiri dari capres-cawapres yang akan diusung PAN pada pilpres 2024 mendatang," kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno kepada wartawan di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).
Eddy menuturkan, pada proses penjaringannya kader PAN ditingkat kabupaten/kota atau DPD diminta untuk mengusulkan 10 nama calon presiden dan wakil presiden ke DPW PAN tingkat provinsi.
Setelahnya, DPW PAN merujutkan 8 nama capres dan cawapres untuk diusulkan pada Rakernas PAN.
Baca Juga: Hampir Pasti Dapat Jatah Menteri, PAN Sudah Siapkan Kader Perkuat Kabinet Jokowi - Amin
"Nanti diperhelatan Rakernas, DPP PAN akan mengerucutkan kembali nama-nama yang diusulkan setiap DPW menjadi enam nama yang terdiri atas capres dan cawapres," jelas Eddy.
Sementara itu, Ketua DPP PAN, Bima Arya mengatakan nama-nama yang dihasilkan merupakan sosok yang diharapkan dapat mewakili harapan masyarakat di tingkat daerah.
"Kami beri kebebasan sepenuhnya kepada DPD untuk menyerap aspirasi di mana ada dinamika di tempat masing-masing. Jadi aspirasi yang harus ditangkap teman-teman DPD adalah nama-nama yang merupakan harapan dari wilayah aktivitas di sana," jelas Bima Arya.