Suara.com - Ditelepon istrinya, seorang suami harus menelan kepahitan karena suara yang ia dengar. Pasangan suami istri yang sudah menikah selama 10 tahun itu harus mengakhiri hubungan mereka akibat telepon yang kepencet.
Melansir dari Eva.vn, Xie dan He adalah pasangan dari Taipe, Taiwan. Keduanya sudah menikah selama 10 tahun dan dikagumi orang sekitar karena keharmonisannya.
He adalah suami yang sering bekerja ke luar kota. Sementara Xie bertugas merawat anak-anak dan mengelola sebuah bar.
Telepon Memicu Perpisahan
Baca Juga: 5 Fakta Video Viral OB Bersihkan Sepatu Pengunjung Mal: Kronologi hingga Klarifikasi Keluarga
Pada Oktober 2021, He tak ada di rumah dan Xie mengajak anak-anaknya ke hotel. Xie ternyata mengajak anak-anak ke hotel untuk bertemu seorang pria, yakni Wan yang merupakan tukang ledeng dan teknisi elektro.
Keduanya bertemu dan membiarkan anak-anak bermain.
Kemudian Xie bersama Wang melakukan hubungan intim.
Saat berhubungan intim, Xie malah tak sengaja memencet ponsel dan membuat panggilan ke suaminya.
Di ujung telepon, He menerima telepon istrinya namun tak terdegar pembicaraan apa-apa. He mulanya mengira anaknya memainkan ponsel atau istrinya salah pencet.
Baca Juga: Tanggapi Video Viral, Kementerian PUPR: Tol Becakayu Tidak Amblas!
He akan segera mematikan telepon namun tiba-tiba terdengar suara aneh. Menurut He, di ujung telepon terdengar suara napas terenga-engah dan desahan mirip orang berhubungan intim.
Panggilan tersebut berlangsung selama 47 menit dan 40 detik. He kemudian segera membuat tangkapan layar sebagai bukti perselingkuhan istri.
He akhrinya memutuskan untuk bercerai dengan istrinya. He menyatakan bahwa ia sebenarnya sudah curiga dengan istrinya karena berulang kali ke hotel meskipun membawa anak-anak mereka.
Xie sempat beralasan bahwa Wang hanyalah sahabatnya, namun kemudian hakim merasa pernyataan Xie terlalu dibuat-buat.
Meski bukti tangkapan layar panggilan He tak bisa jadi bukti, Xie tetap dituntut atas pelanggaran Undang-Undang pernikahan karena masalah perselingkuhan.
Xie dituntut untuk membayar denda sebesar 300.000 Yuan atau senilai Rp 654 juta.