Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut telah menawarkan satu jatah menteri ke Partai Amanat Nasional (PAN). Apakah jatah itu untuk Ketum PAN Zulkifli Hasan jika ada reshuffle kabinet?
Kabar jatah satu menteri untuk PAN dari Presiden Jokowi itu disampaikan Ketua DPP PAN Bima Arya saat ditemui wartawan di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).
"Informasinya kalau posisi menteri mungkin satu. Tetapi yang lainnya belum kami pastikan," kata Bima.
Ketika disinggung terkait kabar Zulkifli Hasan yang akan menduduki menteri di kabinet Jokowi, Bima mengatakan keputusan itu diserahkannya kepada Zulkifli Hasan sendiri selaku ketua umumnya.
Baca Juga: Santer Isu Jokowi Reshuffle Kabinet Besok, PDIP Pede Jatah Kursi Menterinya Tak Akan Berkurang
"Kami percayakan sepenuhnya ke ketua umum apakah ketua umum mengusulkan kader atau bahkan ketua umum sendiri itu kami serahkan sepenuhnya kepada ketua umum," kata Bima.
Sebagaimana kabar yang berkembang, sejumlah elite politik memperkirakan Presiden Jokowi akan melakukan perombakan kabinet Rabu (15/6) pekan ini.
"Yang jelas Presiden kan sudah 8 tahun di pemerintahan ini, dan beliau tahu banget apa kebutuhan dari kabinet ini, sehingga beliau sangat tahu lah," tambah Pramono.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pun telah menyatakan partai-nya siap bekerja dengan siapa pun yang akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi bila terjadi "reshuffle" kabinet.
Partai yang disebut-sebut berpeluang kuat masuk kabinet adalah Partai Amanat Nasional, karena partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu, pada Agustus 2021 silam diajak dalam pertemuan partai koalisi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Baca Juga: Ada Kabar Reshuffle Kabinet Besok, Istana: Beliau Tahu Banget Mana yang Jadi Kebutuhan Kabinet
Kala itu PAN bahkan diperkenalkan dalam pertemuan sebagai sahabat baru koalisi.
"Pokoknya itu kewenangan sepenuhnya Presiden, maunya kapan, orangnya dari mana, partainya apa, kebutuhannya apa. Itu Presiden yang tahu karena pemerintahan ini kan masih 2 tahun lagi, sehingga dengan kebutuhan dan kecepatan itu Presiden yang memutuskan," jelas Pramono.