Suara.com - Seorang siswa SMP berinisial HR (13) meninggal dunia usai menabrak pembatas jalan dengan sepeda motor di Grand Boulevard Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi.
Menurut keterangan Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah pada Selasa (14/6/2022) di Tangerang mengatakan bahwa siswa kelas dua SMP itu meninggal dunia lantaran mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara itu, temannya yang membonceng berinisial NQ mengalami luka berat pada bagian kepala dan patah lengan kiri.
"HR meninggal dunia, sedangkan pembonceng alami luka berat. Sekarang sudah dibawa ke rumah sakit," katanya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Larang Masuk Hewan Kurban dari Luar Daerah
Menurut keterangan saksi, korban berboncengan sepeda motor melaju dari arah Rembran Citra Raya menuju ke arah Mal Ciputra.
Korban bersama temannya mengangkat roda depan sepeda motornya. Setelah itu, korban oleng dan menghantam trotoar.
"Persis di TKP korban bersama temannya melakukan standing (mengangkat roda depan) sepeda motornya, kemudian oleng dan menghantam trotoar hingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri," jelasnya.
HR mengendarai sepeda motor jenis matic Honda Vario dengan nopol A 3874 VDX.
Atas adanya peristiwa itu, lanjut Fikry, petugas dari kepolisian setempat langsung melakukan identifikasi korban.
Baca Juga: 84 Hewan Ternak di Serang Positif PMK, Kasus Pertama Ditemukan di Baros
"Untuk korban berinisial NQ kondisinya kritis. Keluarga membawa korban langsung ke Ciputra Hospital," kata dia. (ANTARA)