Suara.com - Bagaimana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP 2022 dilakukan? Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemdikbud telah merilis buku informasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 jenjang SMP. Simak informasi PPDB online SMP 2022 yang dirangkum Suara.com berikut.
Perlu diketahui, masing-masing daerah memiliki ketentuan ataupun aturan PPDB 2022 tersendiri yang mungkin berbeda. Informasi dalam artikel ini bersifat umum. Lalu apa syarat PPDB online SMP 2022 yang perlu disiapkan oleh siswa?
Syarat untuk mengikuti PPDB SMP 2022 adalah berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Selain itu, memiliki ijazah SD sederajat, atau dokumen lain yang menjelaskan bahwa calon peserta telah menyelesaikan kelas 6 SD juga merupakan persyaratan yang wajib dilampirkan.
Jalur PPDB SMP 2022 yaitu:
Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2022 SMA Lengkap untuk berbagai Jalur Masuk
1. Jalur zonasi yang ditujukan untuk mendorong peran komunitas dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Jalur zonasi ini khusus bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling sedikit 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Sementara itu, calon peserta didik yang tidak memiliki Kartu Keluarga karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain.
Dalam surat keterangan tersebut harus menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisli paling sedikit 1 tahun sejak diterbitkannya Surat Keterangan Domisili.
2. Jalur Afirmasi, ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas.
Baca Juga: PPDB Online Menyulitkan, 100 Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora DIY
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, untuk mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang ditetapkan bisa dipilih.
4. Jalur Prestasi, ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi peserta didik.
Berikut tahapan PPDB Online SMP 2022:
- Pengumuman secara terbuka.
- Pendaftaran.
- Seleksi sesuai jalur pendaftaran.
- Pengumuman penetapan.
- Daftar ulang.
Pengumuman terkait PPDB SMP 2022 telah disampaikan oleh setiap pemerintah daerah yang dilaksanakan sejak bulan Mei 2022. Pengumuman tersebut terkait syarat calon peserta didik, tanggal pendaftaran, jalur pendaftaran dan jumlah daya tampung setiap jalur serta jadwal pengumuman hasil PPDB SMP 2022.
Pendaftaran Online SMP 2022
Proses PPDB SMP 2022 juga dilakukan secara online yang diharapkan dapat memudahkan calon peserta didik baru untuk melakukan pendaftaran serta memantau hasil seleksi atau kelulusan. Semua informasi mengenai PPDB online SMP 2022 telah dirangkum di dalam suatu situs yang telah disiapkan oleh pemerintah setempat, atau melalui situs PPDB Provinsi, PPDB Kota, atau PPDB Kabupaten.
Situs pendaftaran PPDB online SMP 2022 yang dimaksud adalah siap-ppdb.com. Situs tersebut adalah pusat informasi penerimaan siswa baru online mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi, hingga pengumuman kelulusan semuanya dapat diakses secara online.
Masing-masing wilayah mulai dari provinsi, kota, dan juga kabupaten akan memiliki alamat situs PPDB Online yang merupakan subdomain dari siap-ppdb.com. Contoh situs PPDB online yaitu palembang.siap-ppdb.com , jakarta.siap-ppdb.com, dan lainnya.
Demikianlah informasi tentang PPDB online SMP 2022 yang dapat diperhatikan. Mudah-mudahan informasi tersebut bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama