Suara.com - Aktor laga Iko Uwais melaporkan balik designer interior Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan usai dirinya dilaporkan lebih dahulu oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut laporan yang dilayangkan Iko akan gugur apabila dia nantinya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Rudi.
"Kalau di sana (Polres Metro Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan didepan umum sebagimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan (Iko) atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Zulpan memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan mendasari hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Metro Bekasi Kota dalam menindaklanjuti laporan Iko. Dia mengklaim pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara berkeadilan.
Baca Juga: Jadwal Padat, Iko Uwais Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Pengeroyokan Hari Ini Ditunda
"Yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," katanya.
Saling Lapor Polisi
Rudi awalnya melaporkan Iko ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus penganiayaan pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Zulpan ketika itu menuturkan kasus dugaan penganiayaan ini berawal saat Rudi mencoba menagih uang sisa biaya jasa design interior rumah kepada Iko.
Suami dari penyanyi Audy Item ini diketahui menggunakan jasa Rudi untuk proyek pembangunan rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Iko Uwais Minta Waktu Pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Dijadwal Ulang, Ini Alasannya
"Kemudian dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ditagih oleh korban pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," tutur Zulpan, Senin (13/6) kemarin.
Singkat cerita, Rudi dan istrinya melintas di depan rumah Iko. Tiba-tiba Iko yang ketika itu bersama adiknya Firmansyah dan Audy memanggilnya.
"Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil. Nah kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy istri daripada Iko Uwais menghampiri korban dan istrinya," beber Zulpan.
Saat bertemu, Iko dan Rudi terlibat cekcok alias adu mulut. Sampai pada akhirnya tindakan penganiayaan itu terjadi.
"Setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," jelas Zulpan.
Belakangan, Iko melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya. Dia menyebut Rudi telah memutarbalikan fakta.
Laporan tersebut Iko layangkan ke Polda Metro Jaya pada dini hari tadi. Selain melaporkan Rudi, Iko juga melaporkan istrinya atas nama Vitria Mahardika Inda.
"Benar Saudara Iko Uwais atau Uwais Qorny melaporkan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda," tutup Zulpan.