KPK Pertajam Bukti Bupati Bogor Ade Yasin Suap Auditor BPK Jabar untuk Mendapat Predikat WTP

Selasa, 14 Juni 2022 | 14:39 WIB
KPK Pertajam Bukti Bupati Bogor Ade Yasin Suap Auditor BPK Jabar untuk Mendapat Predikat WTP
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik uang suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang dipalak dari beberapa SKPD di Pemkab Bogor untuk diberikan kepada Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat. Uang tersebut diberikan kepada Tim BPK agar tidak ada temuan terkait pemeriksaan keuangan di Pemkab Bogor.

Penelisikan tersebut digali Penyidik KPK setelah memeriksa sejumlah saksi yakni, Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi, Yukie Meistisia Anandaputri; Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi, Irman Gapur; Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor, Iji Hataji; dan Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kabupaten Bogor, Wahyu.

Kemudian, Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, Irma Lestia; Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Bogor, Aep Saepurahman; Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan; dan Kasubbag di DPMPTSP Kabupaten Bogor, Ruli alias Paul.

"Pendalaman kembali oleh tim penyidik antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang oleh beberapa SKPD di Pemda Bogor sebagaimana arahan tersangka AY (Ade Yasin), agar hasil pemeriksaan audit oleh tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Kasus Suap Ade Yasin, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan hingga Ajudan Bupati

"Hanya menggunakan data-data tertentu saja sehingga nantinya hasil laporan audit yang dibuat tersangka ATM bersama tim menjadi tidak ada temuan," imbuhnya

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus penyuapan tersebut, baik pemberi maupun penerima suap.

Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.

Baca Juga: Dalami Kasus Suap di Pemkab Bogor, KPK Duga Ade Yasin Minta SKPD Kumpulkan Uang Untuk BPK Jabar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI