Suara.com - Lempar jumrah adalah salah satu dari aktivitas pelaksanaan haji. Nah bagaimana tata cara lempar jumrah dilakukan?
Jamaah Haji 2022 pun perlu melakukan lempar jumrah dalam rangkaian ibadahnya di tanah suci tahun ini. Mereka melemparkan kerikil (jamarat) berbondong-bondong pada Hari Tasyrik kedua di daerah Jamarat, Mina, dan Arab Saudi. Untuk tahu tata cara lempar jumrah selengkapnya simak penjelasan berikut.
Prosesi melempar kerikil ke tiga pilar yang melambangkan Setan dilakukan dengan persiapan yang matang dan protokol kesehatan yang ketat pada masa paska pandemi covid-19 ini, misalnya dengan menerapkan jarak fisik antar jamaah. Bila Anda ingin tahu tata cara lempar jumrah seperti apa, silahkan simak penjelasan di bawah ini.
Kewajiban ketiga belas dalam ibadah haji adalah melempar jumrah dari tiga jamarat, yang Pertama (Oola), Tengah (Wusta) dan Terakhir (Aqabah). Itu dilakukan pada tanggal sebelas dan kedua belas. Melempar jumrah harus dilakukan secara langsung, kecuali ada alasan khusus yang memang tidak memungkinkan untuk melaksanakannya.
Baca Juga: Tiba Pertama di Makkah, Jemaah Haji Indonesia Disambut Shalawat dan Bunyi Petasan
Dikutip dari al-islam.org, prosedur atau tata cara lempar jumrah diatur sebagai berikut:
1. Lempar jumrah dilakukan mulai dari yang Pertama (Oola), kemudian Tengah (Wusta) dan akhirnya Yang Terakhir (Aqabah).
Jika dalam pelaksanaannya urutan ini tidak diikuti bahkan karena ketidaktahuan aturan, prosedur harus diulang dengan urutan yang tepat. Namun, jika seseorang lupa atau melewatkan jamrah dan melemparkan empat batu ke yang berikutnya sebelum menyadarinya, ia dapat menyelesaikan ketujuhnya tanpa harus mengulangi.
2. Batu-batu harus dilemparkan ke Jamarat pada siang hari.
Pengecualian terhadap aturan ini adalah mereka yang dengan alasan kesehatan yang buruk atau alasan sah lainnya, mereka diizinkan untuk melakukan lempar jumrah di malam hari, bukan siang hari.
Baca Juga: 23 Calon Haji Asal Aceh Barat Daya Dapat Uang Saku Rp 1 Juta dari Pemerintah
3. Jika seseorang gagal melakukan lempar jumrah pada tanggal sebelas karena ketidaktahuan, wajib baginya untuk menebusnya pada tanggal dua belas dengan cara qadha.
4. Jika seseorang lupa melakukannya pada tanggal dua belas, ia harus menebusnya pada tanggal tiga belas.
5. Juga seseorang harus melaksanakan qadha dan ada'. Qadha harus mendahului ada'. Qadha dilaksanakan di awal hari. Ada' di zawaal.
6. Jika seseorang gagal melakukan lempar jumrah, wajib baginya untuk mulai lagi dari awal.
7. Jamaah haji tidak boleh lempar ketujuh batu secara langsung, harus sesuai dengan urutan.
8. Apabila jamaah haji ada yang tidak mampu (benar-benar tidak mampu karena sakit) untuk melakukan lempar jumrah sendiri, agen atau walinya dapat melakukannya atas namanya
9. Kegagalan melakukan lempar jumrah tidak membatalkan haji.
Sementara itu, berikut metode Sunnah tata cara lempar jumrah yang juga penting untuk diketahui:
- Pastikan Anda berada dalam keadaan sudah Wudhu.
- Pastikan Mina ada di sebelah kanan Anda dan Makkah ada di sebelah kiri Anda.
- Berdirilah setidaknya 15 kaki (5 meter) dari pot pelemparan jumrah.
- Simpan tujuh batu atau lebih di tangan kiri Anda.
- Pegang kerikil di antara ibu jari dan jari telunjuk Anda dan angkat tangan Anda setinggi mungkin.
- Lempar kerikil sambil melafalkan Takbir.
- Berhentilah melafalkan Talbiyah setelah kerikil pertama mendarat di pot.
- Ulangi proses ini dengan kerikil Anda yang lain; total tujuh kerikil harus dibuang ke dalam pot di sekitar Jamarat.
- Jika Anda rajam jamarat kecil atau sedang, setelah melempar ke salah satu pilar, menjauhlah darinya, berdirilah jauh dari keramaian dan menghadaplah ke kiblat.
Metode sunnah di atas dijelaskan oleh hajjumrahplanner.com. Demikian informasi berkaitan dengan tata cara lempar jumrah. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh