Syarat Orang yang Diwajibkan Melaksanakan Haji, Apa Saja?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 14 Juni 2022 | 12:04 WIB
Syarat Orang yang Diwajibkan Melaksanakan Haji, Apa Saja?
orang yang diwajibkan melaksanakan haji - Ilustrasi haji. (Pixabay/dinar_aulia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Melaksanakan ibadah haji adalah hal wajib bagi umat Islam yang mampu, hal ini sesuai dengan Rukun Islam. Namun, kriteria apa saja yang termasuk mampu untuk orang yang diwajibkan melaksanakan haji?

Hukum haji wajib ini dibebankan kepada muslim yang mampu. Namun belum banyak yang paham ciri-ciri atau ketegori orang mampu seperti apa. Makanya penjelasan tentang orang yang diwajibkan melaksanakan haji dalam artikel ini perlu diperhatikan dengan baik.

Menyadur NU Online, Allah subhanahu wata’ala menegaskan hal ini dalam firman-Nya:

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah,” (QS Ali Imran 97).

Untuk memahami kata mampu yang ada dalam ayat tersebut, ulama membaginya menjadi dua, pertama kategori mampu melaksanakan haji dengan dirinya sendiri dan kedua, mampu melaksanakan haji yang digantikan orang lain.

Syarat Orang yang Diwajibkan Melaksanakan Haji untuk Dirinya Sendiri

1. Sehat Jasmani

Orang yang melakukan ibadah haji harus dalam kondisi tubuh yang sehat karena untuk melaksanakan rangkaian ibadahnya, butuh tenaga ekstra.

Orang yang tidak masuk dalam kategori mampu menjalankan haji dengan sendiri adalah orang yang lumpuh, tua renta atau memiliki penyakit permanen yang tidak memungkinkan untuk manasik dan menempuh perjalanan jauh.

Baca Juga: Mengenal Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Ifrad, Qiran, Tamattu'

Namun ada hukumnya untuk menyesuaikan kemampuan finansial di mana ia memiliki dana cukup untuk menyewa orang lain, maka orangtersebut bisa menggantikan hajinya dan wajib dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI