Suara.com - DPRD Kota Surabaya meminta Pemeritah Provinsi Jwa Timur bantu penanganan banjir rob di pesisir Kota Surabaya.
Belakangan ada imbauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Tanjung Perak yang memprakirakan banjir rob atau air laut pasang terjadi di Kota Surabaya dan sebagian wilayah pesisir Jawa Timur pada 13-17 Juni 2022.
"Wilayah pesisir adalah kewenangan Pemprov Jatim. Saya lihat Pemprov kurang perhatian ke wilayah yang menjadi kewenangannya," kata anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Selasa.
Dia menyarankan Pemprov Jatim membuat tanggul di kawasan pesisir utara atau langkah antisipasi lainnya. Sehingga, penanganan banjir rob tidak semua dilimpahkan ke Pemerintah Kota Surabaya.
Selain itu, lanjut dia, Pemprov Jatim perlu melakukan pemberian saringan sampah terhadap sungai yang ada di bawah pengelolaannya untuk mengurangi pencemaran air laut.
Berdasarkan penelitian Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), kata dia, sekitar dua persen sampah atau sekitar 40 ton sampah masuk ke laut melalui sungai dan kegiatan pesisir
Legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan sungai-sungai di Surabaya sudah dipasang penyaring sampah, sehingga jika saat ini terjadi pencemaran diduga kebocoran dari sungai yang dikelola Pemprov.
"Seharusnya Gubernur Jatim bisa melakukan itu," ucapnya.
Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya Fajar Setiawan sebelumnya mengatakan puncak banjir rob terjadi pada 15 Juni mendatang, dimana ketinggian banjir rob berada pada level 160 dari rata-rata muka laut.
Baca Juga: Pelatih Bhayangkara FC Apresiasi Pemain Maksimalkan Kelengahan Persebaya
"Kondisi ini akan menyebabkan terjadinya genangan di wilayah pesisir mencapai 30 hingga 40 centimeter," kata Fajar.