Kasus Suap Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Anggota DPR RI Lasmi Indrayani Anak dari Budhi Sarwono

Selasa, 14 Juni 2022 | 10:48 WIB
Kasus Suap Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Anggota DPR RI Lasmi Indrayani Anak dari Budhi Sarwono
Lasmi Indrayani, anak dari Eks Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono bakal diperiksa KPK. [Suara.com/Citra Ningsih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI, Lasmi Indrayani, dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Lasmi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Saksi Lasmi merupakan anak dari Budhi Sarwono.

"Kami periksa Lasmi Indrayani dalam kapasitas saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).

Selain Lasmi, penyidik antirasuah turut memanggil saksi lain. Mereka yakni pihak swasta H. Kaswan; Direktur Utama PT. Sutikno Tirta Kencana, Mistar; dan Staff Quality Control PT. Agung Darma Intra, Sartono.

Baca Juga: Gunakan Rompi Oranye, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Mereka rencana diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No.14 Kota Semarang.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi bakal penuhi panggilan penyidik antirasuah untuk memberikan kesaksian dalam kasus ini atau tidak.

Tersangka

Sebelumnya KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Penyidik menemukan kembali bukti dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Budhi Sarwono dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021.

"Saat ini, dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kembali Dijadikan Tersangka oleh KPK

Dalam kasus sebelumnya, Budhi sudah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim dalam penerimaan suap dari sejumlah proyek di tahun 2017 sampai 2018.

Kekinian Budhikembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau (TPPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI