Berperan Sebarkan Doktrin Khilafah, Ini 6 Fakta Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap

Selasa, 14 Juni 2022 | 10:42 WIB
Berperan Sebarkan Doktrin Khilafah, Ini 6 Fakta Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Khilafatul Muslimin adalah organisasi yang berlandaskan khilafah yang berdiri pada tahun 1977 oleh Abdul Qadir Baraja. Organisasi ini dibentuk di Lampung. Khilafatul Muslimin telah memiliki berbagai program kerja dan gerakan yang strukturnya bertumpu pada Khalifah Pusat dan berkaitan dengan kegiatan keisalaman.

Namun, semakin majunya zaman, perkembangan organisasi ini dianggap memiliki gerakan yang menyeleweng dari kaidah agama Islam. Polisi kini masih terus melakukan penelusuran dan penangkapan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin.

Kali ini polisi telah meringkus AS yang berperan sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin di daerah Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (13/6/2022). Berikut ini fakta seputar menteri pendidikan Khilafatul Muslimin yang ditangkap.

1. Tokoh yang ditangkap berinisial AS dan berusia 74 tahun

Kepala Bidang Humas Polisi Daerah Mater Jaya Kombes Endra Zulpan bahwa satu tokoh Khilafatul Muslimin yang ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur itu berinisial AS dan berusia 74 tahun. AS merupakan laki-laki yang ditangkap pada pukul 00.30 WIB.

2. Tugas dan peran AS

Berperan sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, AS memiliki tugas untuk menyebarkan doktrin terkait khilafah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut AS dikenal sebagai menteri pendidikan di Khilafatul Muslimin. Salah satu perannya menyebarkan doktrin terkait paham Khilafatul Muslimin.

"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," ungkapnya.

Baca Juga: Terungkap! Polda Metro Jaya Beberkan 30 Sekolah Diduga Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin

AS atas perintah organisasi telah memiliki peran yakni menetapkan kurikulum atau bahan ajar ke lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Kihlafatul Muslimin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI