Suara.com - Aktor Iko Uwais melaporkan balik designer interior rumah bernama Rudi ke polisi. Laporan ini dilayangkan Iko ke Polda Metro Jaya lantaran tak terima dilaporkan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota atas tudingan telah melakukan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Iko membuat laporan polisi pada Selasa (14/6/2022) dini hari tadi. Laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kata dia, Iko Uwais juga melaporkan istri Rudi atas nama Vitria Mahardika Inda.
"Benar Saudara Iko Uwais atau Uwais Qorny melaporkan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Klarifikasi Iko Uwais Usai Dituduh Aniaya RR
Rudi sebelumnya lebih dulu melaporkan Iko ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan melakukan penganiayaan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Zulpan ketika itu menuturkan kasus dugaan penganiayaan ini berawal saat Rudi mencoba menagih uang sisa biaya jasa design interior rumah kepada Iko. Suami dari penyanyi Audy Item ini diketahui menggunakan jasa Rudi untuk proyek membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kemudian dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ditagih oleh korban pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko Uwais," tutur Zulpan, Senin (13/6) kemarin.
Singkat cerita, Rudi dan istrinya melintas di depan rumah Iko. Tiba-tiba Iko yang ketika itu bersama adiknya Firmansyah dan Audy memanggilnya.
"Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil. Nah kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy istri dari pada Iko Uwais menghampiri korban dan istrinya," beber Zulpan.
Saat bertemu, Iko dan Rudi terlibat cekcok alias adu mulut. Sampai pada akhirnya tindakan penganiayaan itu terjadi.
"Setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," ungkap Zulpan.
Terkait laporan ini, Iko rencananya akan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota hari ini. Dia diperiksa bersama Firmansyah selaku pihak terlapor.