Suara.com - Sebuah unggahan menunjukkan bahwa mobil berpelat merah ugal-ugalan di jalanan Temanggung. Hal ini terlihat dalam sebuah unggahan Facebook yang diunggah kembali oleh akun Instagram @andreli_48.
Mobil pelat merah sendiri adalah mobil dinas untuk PNS maupun pejabat publik.
"Yang lagi ramai di Temanggung Jawa Tengah," tulis akun Instagram @andreli_48.
Pada unggahan tersebut terlihat sebuah mobil dengan pelat merah dengan letter depan AA dan belakang XE atau pelat area Temanggung.
Menurut unggahan seorang warga, mobil pelat merah yang biasanya milik pegawai negeri atau pejabat daerah itu ugal-ugalan di jalan.
"Mobil ini sore tadi terpantau udal-ugalan di jalan raya Kedu Maron," tulis pemilik akun Facebook.
"Jalannya kayak bis Sumber Kencana ngebolong-ngeblong, mbok yo ingat mobil dan bensinnya dibeli pakai uang rakyat, jangan seenaknya sendiri," tambahnya.
Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Wah pejabat Temanggung ternyata," komentar warganet.
Baca Juga: Pidato Gibran di Depan Ratusan Orang Paris saat Kenalkan UMKM Solo
"Paling ujung-ujungnya klarifikasi trus maaf," imbuh warganet lain.
"Ya elah, mobil dipinjemin rakyat kok buat ugal-ugalan, enggak punya malu," tambah warganet.
"Kelanjutan nya minta maaf terus tanda tangan materai udah selesai masalahnya. Ini Indonesia siapa yang punya uang dan jabatan bebas dari hukum," tulis warganet di kolom komentar.
"Kayak lihat mobil ini tadi di daerah pecinan magelang," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat unggahan tersebut telah disukai ratusan kali dengan puluhan komentar dari warganet.