Profil Samin Tan, Crazy Rich Indonesia yang Divonis Bebas Kasus Suap Eni Saragih

Senin, 13 Juni 2022 | 20:07 WIB
Profil Samin Tan, Crazy Rich Indonesia yang Divonis Bebas Kasus Suap Eni Saragih
Profil samin tan [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kontroversi kasus Samin Tan, bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk memasuki babak akhir. Terbaru, diketahui bahwa permohonan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak oleh MA (Mahkamah Agung) yang menjadikan status Samin Tan resmi bebas. Ketahui profil Samin Tan, crazy rich Indonesia versi majalah ekonomi Amerika Serikat (AS), Forbes, 2011 berikut. 

Sebagaimana diketahui, Samin Tan tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi dan berhasil ditangkap KPK pada 5 April 2021 lalu.

Ia dicurigai terlibat dalam suap dan gratifikasi pengurusan terminasi kontrak dalam Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) kepada Anggota DPR, Eni Maulani Saragih. KPK menduga, Samin Tan memberikan suap sebesar Rp 5 miliar kepada Eni. 

Sebelumnya KPK menetapkan Samin Tan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan pada 6 April 2020, karena dua kali mangkir dalam pemeriksaan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tercatat ia mangkir dari pemeriksaan pada 2 Maret dan 28 Februari 2020. 

Samin Tan disangka melanggar peraturan pemerintah dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Kasus yang menjerat Samin Tan dan anggota DPR Eni ini merupakan pengembangan atas kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menangkap mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan juga pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. 

Profil Samin Tan 

Sebelum kasus yang menjerat dirinya, nama Samin Tan pernah masuk dalam daftar 40 orang terkaya di Indonesia. Tercatat jumlah kekayaannya mencapai 940 juta dolar AS atau setara dengan Rp 13,624 triliun (kurs Rp14,537 per dolar AS). Lewat bisnis batu bara, ia berhasil menumpuk pundi-pundi kekayaannya hingga pernah berurusan dengan bisnis dari keluarga Bakrie. 

Baca Juga: Besok, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Terkait Kasus Baru Menjerat Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono

Dalam menjalani kerja sama bisnis tersebut, pria kelahiran Teluk Pinang, Riau, pada 3 Maret 1964 ini kemudian pecah kongsi dengan keluarga Bakrie.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI