Besok, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Terkait Kasus Baru Menjerat Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono

Senin, 13 Juni 2022 | 19:56 WIB
Besok, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Terkait Kasus Baru Menjerat Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono
Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR Lasmi Indaryani dalam kasus suap barang dan jasa serta gratifikasi di Pemkab Banjarnegara tahun 2019 sampai 2021 pada Selasa (14/6/2022) besok.

Lasmi sendiri merupakan putri dari Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono yang kembali ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus itu.

"Benar, KPK memanggil saksi antara lain Lasmi Indaryani atau anggota DPR RI dalam perkara dugaan korupsi di Banjarnegara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

Ali berharap, saksi Lasmi akan kooperatif hadir dalam pemeriksaan penyidik. Rencananya pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Sudah Divonis 8 Tahun Penjara dan Tersangka TPPU, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Kembali Dijerat Kasus Baru

"Kami berharap saksi koperatif hadir memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK bertempat di Kejati Jawa Tengah di Semarang pada Selasa (besok)," katanya.

Seperti diketahui, KPK menemukan bukti dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Pemkab Banjarnegara tahun 2019 sampai 2021. Dalam kasus ini, kembali menjerat Budhi Sarwono sebagai tersangka.

"Saat ini, dalam pengusutan penyidikan perkara awal, tim penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono)," ucap Ali, Senin (13/6/2022).

Ali mengatakan KPK kini tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Selanjutnya, akan melakukan pemanggilan saksi - saksi.

"Saat ini proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan diantaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Ali

Baca Juga: Tok! Hakim Vonis Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Dalam kasus sebelumnya, Budhi sudah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim dalam penerimaan suap dari sejumlah proyek di tahun 2017 sampai 2018.

Kekinian pun, KPK juga telah menetapkan tersangka Budhi dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau (TPPU) yabg hingga kini masih dalam proses penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI