Suara.com - Marbot masjid (penjaga masjid) berinisial HF (19) dan rekannya bernisial R yang diduga mencuri tiga kotak amal di Masjid Raya Nurul Ihsan, Alai Parak Kopi, Padang Utara dibekuk Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat.
Tersangka merupakan marbot di Masjid Raya Andaleh, Padang Timur itu dibekuk Satreskrim Polresta Padang pada Senin pukul 02.00 WIB.
Akibat perbuatannya, masjid mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
"Perbuatan tersangka yang mengambil tiga kotak amal membuat masjid mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adryansah Putra di Padang, Senin.
Baca Juga: Hampir Setahun Kosong, Hendri Septa Desak Sekda Padang yang Baru Tancap Gas
Petugas lalu mengamankan uang tunai Rp1 juta dari tangan tersangka yang diakui sebagai hasil curian. Selain itu, satu unit mobil sewaan yang digunakan untuk beraksi juga turut disita.
Dalam aksinya, HF dibantu rekannya berinisial R, yang masih berusia 17 tahun 10 bulan. Keduanya sudah ditahan polisi.
Polisi menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka atas tindak pidana pencurian disertai pemberatan dengan ancaman Pasal 363 ayat (1) ke-3, dan ke-4 KUHPidana, juncto (Jo) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Para tersangka saat ini telah kami tahan, sedangkan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan kasus," katanya.
Kasus yang menjerat kedua tersangka itu berawal ketika marbut di Masjid Nurul Ihsan selaku pelapor kasus hendak persiapan subuh berjamaah.
Baca Juga: Seorang Pemuda Dilaporkan Hanyut di Padang Pariaman, Sepeda dan Sandal Ditemukan di Pinggir Sungai
Saat itu ia tidak mendapati kotak-kota amal di masjid. Marbut Masjid Nurul Ihsan kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang laki-laki telah mengambil dua kotak di dalam masjid serta satu kotak amal di bagian teras sekitar pukul 01.25 WIB.
Mendapati kejadian tersebut, pengurus Masjid Nurul Ihsan langsung membuat laporan polisi agar ditindaklanjuti serta diungkap.
Berbekal laporan tersebut, Tim Klewang yang dipimpin oleh Kepala Unit Opsnal Ipda Adrian menyelidiki kasus pencurian tiga kotak amal tersebut.
Dari hasil penyelidikan teridentifikasi bahwa pelaku ternyata tinggal di Jalan Garuda, Andaleh, Padang Timur, dan juga berprofesi sebagai marbut di Masjid Raya Andaleh.
Saat diperiksa oleh polisi pelaku mengakui bahwa dirinya yang mencuri kotak amal di Masjid Nurul Ihsan, Alai Parak Kopi. (ANTARA)