Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran

Senin, 13 Juni 2022 | 17:50 WIB
Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran
Aksi demo penolakan Daerah Otonomi Baru atau DOB di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa (15/3/2022) berakhir ricuh. (Dok. Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom )
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwakilan Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) Papua Pendeta Dora Balubun menyatakan wacana pemberlakuan Daerah Otonomi Baru (DOB) akan menjadi sumber perpecahan. Dia merujuk pada pengalaman, ketika Papua belum dimasuki misionaris atau penyebaran agama.

Dora mengatakan, masyarakat Papua hidup terpecah-pecah sebelum injil masuk ke Bumi Cenderawasih. Kemudian, masyarakat Papua dipersatukan oleh injil yang membawa mereka di satu tempat pendidikan dalam usaha membangun rasa kebersamaan.

"Injil kemudian mempersatukan di mana semua orang dari daerah, dari wilayah-wilayah di Papua di sekolahkan bersama, di dalam satu tempat pendidikan bersama supaya membangun rasa kebersamaan sebagai orang Papua," kata Dora dalam diskusi yang digelar KontraS, Senin (13/6/2022).

Dora menilai, jika pemekaran di sejumlah wilayah Papua justru menghasilkan perpecahan. Masyarakat Papua, menurutnya, akan kembali ke ranah kesukuan masing-masing.

Baca Juga: Jajak Pendapat Ahli: Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua Tidak Mendesak

"Nah, otonomi khusus itu membuka wilayah pemekaran baru dan pada UU Otsus tahun 2001 yang tahap pertama sudah cukup banyak beberapa daerah kemudian menjadi mekar," jelasnya.

Tetapi, kata Dora, justru timbul situasi baru yang berujung pada konflik pada daerah-daerah yang mengalami pemekaran. Bahkan, sebagian besar konflik di Papua terjadi di wilayah Intan Jaya, Nduga, Maybrat hingga Ilaga -yang merupakan hasil dari pemekaran.

Pemekaran justru melahirkan kantor-kantor seperti Polres, Korem, hingga Koramil. Gelombang pasukan keamanan dalam jumlah besar juga dikirim ke wilayah tersebut dengan tujuan keamanan.

"Itu semua daerah pemekaran yang kaya sumber daya alamnya dan justru karena pemekaran itu mengakibatkan di bukanya lembaga ketahanan masyarakat, Polres di buka, Kodam di buka, Korem di buka, dan itu karwna daerah pemekaran tentu saja pemerintah harus mengirim aparat keamanan untuk mengisi daerah pemekaran baru itu," jelasnya.

Kehadiran aparat kemanan juga meperparah situasi dan menghadirkan konflik baru. Contohnya, fasilitas publik seperti sekolah justru dijadikan pusat komando keamanan.

Baca Juga: Bupati Jayapura Temui Jokowi, Klaim Daerah Otonomi Baru di Papua adalah Aspirasi Warga

"Pada daerah pemekaran itu terjadi, contohnya Intan Jaya, sekolah jadi markas TNI. Sejak 2019 anak sekolah itu sudah tidak sekolah sampai hari ini," papar Dora.

Akibatnya, masyarakat akhirnya memilih meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke wilayah lain. Tidak sampai di situ, muncul perlawanan dalam skala organisasi seperti OPM.

Pendeta Dora berpendapat, kekerasan di Papua bukan semata-mata terjadi karena hadirnya gerakan bersenjata. Kehadiran aparat TNI-Polri dalam jumlah besar juga menambah daftar panjang kekerasan di Bumi Cenderawasih.

"Jadi ini kekerasan bukan karena bahwa ada OPM di sana. Tetapi karena rakyat keluar karena hadirnya aparat TNI dari Indonesia yang menggunakan fasilitas rakyat dan rakyat merasa terancam."

Perpanjangan Tangan Omnibus Law

Pegiat HAM Haris Azhar mengemukakan, wacana pemberlakuan DOB merupakan kebijakan yang diskriminatif. Menurut dia, DOB adalah kepanjangan tangan praktik pemerintah untuk menjalankan Omnibus Law-UU Cipta Kerja.

"Saya ingin katakan, bahwa DOB itu tidak patut. Bahkan, dia lebih memggambarkan keinginan Jakarta untuk terus memaksakan untuk memperpanjang penguasaan monopoli terhadap Papua," kata Haris.

Mantan Koordinator KontraS itu berpendapat, seharusnya negara fokus pada penghentikan praktik kekerasan dan pemulihan korban pelanggaran HAM di Papua. Tak hanya itu, pemerintah harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kualitas orang asli Papua.

"Energi negara itu seharusnya dilepaskan pada tugas untuk menghentikan praktik kekeresan atau memulihkan para korban. Lalu memperbaiki kualitas orang asli Papua," jelasnya.

DOB merupakan salah satu upaya untuk melemahkan orang Papua. Jika wacana tersebut berlaku, akan muncul beberapa provinsi baru yang tentunya memiliki kebutuhan di tingkat pemerintah daerah.

Dalam keyakinan Haris, dari segi kapasitas dan kualitas, Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua belum bisa mejangkaunya. Hingga pada akhirnya, jika DOB resmi berlaku dan melahirkan provinsi baru, maka jabatan stategis akan diisi oleh orang non asli Papua.

"Saya yakini bahwa kapasitas dari segi kualitas dan kuantitas itu tidak akan mencukupi dari segi SDM. Dan akhirnya yang mengisi adalah orang-orang non asli Papua," tutur dia.

Tak hanya itu, nantinya dalam sisi kebijakan tidak akan memperhatikan aspek antropoligi yang berimbas pada abainya kesejahteraan di Papua. Terlebih, jika pejabat pada level pemerintah daerah mempunyai ketakutan pada aturan pusat yang semakin otoriter.

"Jadi sebetulnya ini adalah praktik kepanjangan tangan dari Omnibus untuk pengusaan Papua lebih jauh yang mereka membutuhkan kantor-kantor cabang," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI