Masinton mengatakan, evaluasi perjalanan bangsa sudah dilakukan dengan melakukan amandemen UUD 1945. Hal itu dilakukan untuk mengakomodir reformasi dan demokrasi yang salah satunya membatasi masa jabatan presiden 2 periode.
"Nah ini politik kebangsaan kita kalau ada yang masih berpikir tiga periode itu kan politik kekuasaan," katanya.
Ia menegaskan semua pihak harus bisa menyelamatkan Indonesia agar tetap bisa melaksanakan agenda kebangsaannya. Bukan justru menambah masa jabatan presiden.
"Nah ini kan pemerintahan dipilih lima tahun nah kalaupun ada reshuflle itu harus jadi bagian untuk ya memperkuat kerja-kerja pemerintahan, tiga periode itu adalah agenda kekuasaan yang jahat yang tiran jadi kita harus selamat kan agenda kebangsaan ini," katanya.