Santainya 2 Cewek Jalan Kaki Demi Beri Efek Jera ke Pemotor yang Nekat Naik ke Trotoar, Aksinya Panen Pujian

Senin, 13 Juni 2022 | 15:00 WIB
Santainya 2 Cewek Jalan Kaki Demi Beri Efek Jera ke Pemotor yang Nekat Naik ke Trotoar, Aksinya Panen Pujian
Pemotor nekat naik ke trotoar, malah terjebak macet karena menunggu pejalan kaki. (Instagram/@gojek24jam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemacetan lalu lintas kadang membuat beberapa pengguna jalan suka bertindak nekat. Misalnya saja pengendara sepeda motor yang nekat naik ke trotoar demi menghindari kepadatan lalu lintas.

Namun apa jadinya jika naik ke trotoar malah berujung terjebak macet lebih panjang?

Hal itulah yang terlihat pada sebuah video unggahan akun Instagram @gojek24jam. Tampak sederet sepeda motor yang terpaksa melaju perlahan meski sudah naik ke trotoar.

Bahkan lalu lintas di jalan utama saja tampak lebih cepat ketimbang sepeda motor yang terlanjur naik ke trotoar tersebut.

Baca Juga: Viral Pengunjung Mall Sempat Dicaci Gegara Sepatunya Dibersihin Cleaning Service, Ternyata Ada Kisah Lain di Baliknya

Usut punya usut, mereka terpaksa berjalan lambat lantaran ada dua perempuan yang tengah santai berjalan kaki di depan.

Para pemotor itu pun tak berani untuk mengklakson atau meminta keduanya menyingkir lantaran menyadari trotoar memang ditujukan untuk pejalan kaki.

"Ada jalanan yang lancar tapi milih yang macet," celetuk @gojek24jam, dikutip Suara.com pada Senin (13/6/2022).

Para pengendara sepeda motor yang terlanjur naik ke trotoar itu memang tidak punya banyak pilihan. Pasalnya mereka juga tidak bisa turun dari trotoar karena berjarak cukup tinggi dari jalan umumnya.

Alhasil mereka hanya bisa melajukan sepeda motornya dengan menyesuaikan kecepatan pejalan kaki di depan mereka.

Baca Juga: Viral Pemuda Datangi Kota Makkah Pakai Seragam SMA, Videonya Tuai Pro Kontra Netizen

Pemotor nekat naik ke trotoar, malah terjebak macet karena menunggu pejalan kaki. (Instagram/@gojek24jam)
Pemotor nekat naik ke trotoar, malah terjebak macet karena menunggu pejalan kaki. (Instagram/@gojek24jam)

Menariknya lagi, kedua perempuan pejalan kaki itu pun memilih untuk tidak menyingkir, seolah ingin memberi efek jera kepada para pemotor yang sudah nekat merebut hak pejalan kaki.

Video ini tentu menyita perhatian banyak warganet, yang beramai-ramai memuji kedua pejalan kaki yang tidak gentar sekalipun harus berjalan dengan diikuti banyak sepeda motor.

Bahkan perekam video sempat mengacungkan ibu jarinya kepada kedua pejalan kaki tersebut.

"Kalo ada yang susah buat apa yang mudah..." sindir warganet.

"Itu konsepnya ngawal ughtea apa gimana," kata warganet.

"Gpp mba jalannya slow motion aja harusnya," ujar warganet.

"Kedua adik itu sudah benar karena berjalan sesuai di tempatnya. Trotoar hanya diperuntukkan untuk pejalan kaki," jelas warganet lain.

"Good... lanjutkan. Saya suka, hak pejalan kaki kok trotoar," imbuh warganet.

"Mba pejalan kakinya keren," timpal yang lainnya.

Merebut Hak Pejalan Kaki di Trotoar Bisa Kena Denda Ratusan Ribu

Trotoar merupakan jalur khusus yang menjadi hak pejalan kaki. Karena itulah, sudah sepatutnya pengguna jalan lain tidak sembarangan menyalahgunakannya, termasuk pengendara sepeda motor yang sampai naik ke trotoar.

Bahkan Indonesia sudah mengatur sanksi pidana untuk pengguna jalan yang tidak menghormati hak-hak pejalan kaki, termasuk pemotor yang naik ke trotoar.

Melansir etilang.id, terdapat dua regulasi utama terkait sanksi pemotor yang naik ke trotoar. Yakni di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 275 dan 284.

Pada Pasal 275 disebutkan bahwa pengendara yang mengabaikan dan mengganggu fasilitas pejalan kaki, termasuk trotoar akan dipidana dengan kurungan penjara maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Sementara itu, Pasal 284 menegaskan bahwa pengendara kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pedestrian alias pejalan kaki.

Apabila ada pengendara yang melanggar ketentuan ini, ia akan diancam kurungan penjara paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Jadi, masih nekat mengendarai sepeda motor dan naik ke trotoar?

Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini ya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI