Tolak Masa Kampanye 75 Hari, Partai Buruh Akan Laporkan KPU ke Bawaslu

Senin, 13 Juni 2022 | 14:16 WIB
Tolak Masa Kampanye 75 Hari, Partai Buruh Akan Laporkan KPU ke Bawaslu
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat aksi May Day Fiesta 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (14/5/2022). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui jajaran Partai Buruh sudah berada di kantor Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI