Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia gelar Operasi Patuh Jaya pada 13-26 Juni 2022. Dalam patuh jaya ini, polisi akan melakukan tilang secara elektronik.
Hal itu dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
Polisi mejelaskan jika Operasi Patuh Jaya 2022 untuk melindungi masyarakat antara lain dengan mengoptimalkan pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik.
"Kita akan diminta kegiatan operasi ini menggunakan ETLE atau tilang elektronik," kata Firman saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Operasi Patuh Jaya di Jakarta Barat, Dimulai Hari Ini
Firman menyebutkan petugas memanfaatkan teknologi melalui tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) untuk menjalankan Operasi Patuh Jaya pada 13-26 Juni 2022.
Firman mengingatkan seluruh petugas kepolisian lalu lintas mengedepankan kegiatan edukasi dan preventif, penegakan hukum melalui tilang elektronik, serta teguran simpatik.
Firman mengungkapkan tujuan dari Operasi Patuh Jaya 2022 mengarahkan pengendara terutama generasi muda untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
"Tujuan utama Operasi Patuh Jaya untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan kita tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan," ujar Firman.
Firman juga mengingatkan agar petugas tidak "mencari-cari" kesalahan pada pengguna kendaraan. (Antara)