Suara.com - Polisi membeberkan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor, Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi. Kasus ini ternyata berawal dari penagihan biaya desain interior salah satu rumah milik Iko di Cibubu, Jakarta Timur yang dikerjakan oleh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Iko menggunakan jasa Rudi sebagai designer interior. Berdasar kesepakatan awal, Iko ketika itu baru membayar setengah biaya jasanya tersebut.
"Setelah itu ditagih oleh korban pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," tutur Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Selanjutnya, pada Sabtu, 11 Juni 2022, Rudi dan istrinya melintas di depan rumah Iko. Tiba-tiba mereka dipanggil oleh Iko yang saat itu bersama istrinya Audy Item dan temannya bernama Firmansyah.
Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Dugaan Penganiayaan
"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka luka," beber Zulpan.
Atas kejadian tersebut, kata Zulpan, Rudi melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Dia melaporkan Iko dan Firmansyah atas dugaan penganiayaan.
"Ada dua saksi yang sudah diperiksa, istri korban dan ada saksi lain yang ada di TKP," pungkasnya.