Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi mengaku siap menindak anggota Polri yang melanggar aturan lalu lintas (lalin) di masa Operasi Patuh 2022. Secara etik penindakan tersebut nantinya dilaksanakan oleh Divisi atau Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Firman menyampaikan ini saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022). Dia meminta seluruh anggota Polri dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam ketaatan berlalu-lintas.
"Mari kita tertib dari diri sendiri. Tunjukan kita bisa menjadi contoh bukan memberi contoh. Kita bisa menjadi contoh. Oleh karena itu saya tidak berharap operasi ini dan seterusnya justru pelanggaran terjadi dari lingkungan terdekat kita. Nanti Propam yang turun. Tertib dari diri kita, baru kita ajak orang lain. Kita selamatkan seluruh aset bangsa," kata Firman.
Dalam pelaksanaannya, kata Firman, Operasi Patuh 2022 digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini. Operasi ini berlangsung selama 14 hari hingga 26 Juni mendatang.
Baca Juga: Tak Ada Razia Di Jalan, Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar Hingga 26 Juni
Menurut Firman, selama Operasi Patuh 2022 tidak ada penindakan atau razia di jalan. Sebab, dia mengklaim pihaknya akan mengedepankan sistem tilang berbasis elektronik atau e-TLE.
"Kita tidak menitik beratkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelangagar sebanyak-banyaknya tidak. Kita akan diaksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi e-TLE," katanya.
Di sisi lain, Firman juga mengklaim bahwa tujuan Operasi Patuh 2022 kali ini ialah membangun kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Sehingga harapanya dapat menekan angka kematian akibat kecelakaan.
"Kita tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," tuturnya.