NCB Interpol Indonesia Kirim Surat Pencabutan Yellow Notice Eril

Senin, 13 Juni 2022 | 10:29 WIB
NCB Interpol Indonesia Kirim Surat Pencabutan Yellow Notice Eril
Link live streaming kondisi terkini Gedung Pakuan Bandung jelang pemakaman Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz, Senin 13 Juni 2022. (Screen Shoot Youtube Humas Pemprov Jabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Indonesia mengirimkan surat pencabutan Yellow Notice atasnama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril. Pengajuan dilakukan Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Eril telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/6) lalu.

Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.

"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan Yellow Notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Untaian Doa Lepas Jenazah Eril ke Pemakaman, Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih

Menurut Amur, pihak bakal bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis, untuk menutup Yellow Notice.

Upaya ini dilakukan setelah sebelumnya dipastikan bahwa jasad Eril, sapaan akrap Emmeril, sudah dipastikan ketemu.

"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," terang Amur.

Setelah informasi itu diperoleh, lanjut Amur, Sekretariat NCB Interpol Polri menindaklanjuti dengan surat untuk pencabutan Yellow Notice untuk keperluan tertib administrasi.

"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," katanya.

Baca Juga: Sholawat Nabi Muhammad SAW Antar Jenazah Eril ke Liang Lahat

Amur menambahkan Senin ini pihaknya bersurat ke Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis untuk mencabut Yellow Notice Eril.

"Ya Senin nanti kami kirim untuk cancellitation, pergantian permintaan Yellow Notice," ujar Amur.

Jenazah Eril telah tiba di Indonesia, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedatangan jenazah disambut pihak keluarga dan sejumlah menteri, seperti Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Pihak keluarga membawa jenazah untuk disemayamkan di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian dilaksanakan Salat Jenazah yang diimami oleh ayahanda, Ridwan Kamil.

Senin pagi, jenazah Erik akan dimakamkan di kampung halaman ibunya, Athalia Praratya, di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Pada Rabu (8/6) waktu setempat Kepolisian Swiss merilis temuan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut di Bendungan Engehalde, Swiss.

Setelah dilakukan uji forensik dan tes DNA dipastikan jenazah laki-laki berusia 22 tahun itu adalah jasad Eril.

Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI