Suara.com - Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2022 di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini. Pelaksanaannya berlangsung selama 14 hari hingga 26 Juni mendatang.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, selama Operasi Patuh 2022 tidak ada penegakan hukum atau razia di jalan.
"Kita tidak menitik beratkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelangagar sebanyak-banyaknya tidak. Kita akan diaksistensi pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi e-TLE," kata Firman saat memimpin apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Menurut Firman, Operasi Patuh 2022 kali ini lebih mengedepankan atau mengutamakan kegiatan edukasi dan preventif. Tujuannya, agar masyarakat atau pengguna jalan dapat memahami pentingnya taat terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan.
Baca Juga: Operasi Patuh 2022 dari 13-26 Juni, Ini Sasaran dan Jenis Penindakannya
"Kita tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," katanya.
Di samping itu, Firman juga menekankan kepada seluruh anggota Polri dapat memberikan contoh kepada masyarakat. Sekaligus memastikan kepada mereka yang melanggar aturan lalu lintas juga akan dikenakan sanksi atau ditindak.
"Saya tidak berharap operasi ini justru pelanggaran terjadi dari lingkungan terdekat kita. Nanti Propam yang turun. Tertib dari diri kita, baru kita ajak orang lain. Kita selamatkan seluruh aset bangsa," imbuhnya.