Kasus Kredit Macet PT Titan Diduga Terindikasi Penggelapan, KNPI Minta Kejagung Turun Tangan

Senin, 13 Juni 2022 | 10:04 WIB
Kasus Kredit Macet PT Titan Diduga Terindikasi Penggelapan, KNPI Minta Kejagung Turun Tangan
Ketua KNPI Haris Pertama
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta turun tangan ikut menangani kasus kredit macet yang menjerat PT Titan dengan fasilitas kredit dari Bank Mandiri serta sindikasi bank lain. Pasalnya, nilai kredit yang mencapai triliunan itu dinilai terindikasi dugaan penggelapan.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Menurutnya, saat ini diperlukan langkah hukum oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan fasilitas kredit dari Bank Mandiri kepada PT Titan yang menyebabkan kredit macet.

“Kejaksaan Agung harus menyelidiki adanya indikasi tindak pidana kejahatan korupsi atas kasus fasilitas kredit Bank Mandiri yang dikucurkan ke Group Titan yang saat ini macet,” ujar Haris kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Haris menjelaskan alasan PT Titan diduga melakukan penggelapan atas kredit yang dilakukan.

Baca Juga: Kredit Macet Perusahaan Batu Bara Seret Nama Bank BUMN, Bisa Dianggap Korupsi?

“Memang PT. Titan ini sudah membayar angsuran kredit yang berjalan sesuai perjanjian, namun kita dapat lihat kolektibilitasnya tidak otomatis naik karena statusnya kredit PT Titan masih dalam tahap restrukturisasi kredit,” jelas Haris.

Rekening PT Titan Group sebelumnya sempat diblokir Bank Mandiri atas rekomendasi Bareskrim Polri dan kini telah dibuka kembali menurutnya sudah tepat. Sebab peruntukannya dalam memenuhi kebutuhan operasional seperti membayar gaji pegawai dan vendor serta supplier agar berjalan normal.

“Kejaksaan Agung harusnya sensitif dalam mengungkap permasalahan dugaan penggelapan dana dari kredit sindikasi yang berpotensi merugikan bank Mandiri sebagai bank yang dirugikan oleh debitur seperti PT Titan untuk melakukan penyelidikan kasus Kredit macet PT Titan tersebut," papar Haris.

Haris juga mendorong Bank Mandiri sebagai BUMN, agar sigap atas persoalan yang menimpanya karena yang dikelola adalah uang rakyat Indonesia

“Kami anak muda mendorong agar Bank Mandiri segera melaporkan ke Bareskrim atas dugaan pengelapan dana kredit macet yang dilakukan PT Titan,” imbuhnya.

Baca Juga: Rekening Perusahaan Tambang PT Titan Group Dibekukan Bank, Ribuan Karyawan di Muara Enim Ancam Demonstrasi

Sebelumnya, Perusahaan tambang PT Titan Group mengaku jika rekening utama perusahaan tengah dibekukan bank. Karena itu, tidak mampu memenuhi hak ribuan pekerja.

Atas dasar ini pula, ribuan pekerja mengungkapkan akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada tanggal 24 Mei nanti.

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Legal PT Titan Muaraenim, Riasan Syahri mengakui jika demonstrasi akan digelar di tiga lokasi berbeda, termasuk bank Mandiri yang membekukan perusahaan.

“Tuntutan kita cuma minta agar rekening utama perusahaan untuk dibuka kembali,” ungkapnya pada awak media.

Pembekuan rekening tersebut membuat operasional perusahaan menjadi terganggu. “Karena banyak hal yang mau kita bayar seperti gaji Karyawan, pembayaran invoice sub kontraktor, vendor, listrik dan operasional lainnya. Mereka semua sudah menunggu dan minta dibayar,” sambung ia.

Diakui Riasan, kantor PT. Titan Muaraenim tiba-tiba didatangi pihak Bareskrim melakukan penggeledahan atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi di pusat.

“Namun, karena kedatangan tim dari Bareskrim ke kantor Titan di Muaraenim tidak membawa Surat dari pengadilan akhirnya penggeledahan tersebut tidak sampai terjadi. Dari situlah kami mengetahui kenapa rekening utama perusahaan dibekukan,” terang ia.

“Sehingga timbul pertanyaan urgensi pemblokiran rekening ini apa? Karena ini merupakan badan usaha yang dijamin undangannya-undang terkait kelangsungan hidupnya, sehingga jika pemblokiran tetap terjadi, ini sama dengan mematikan usaha kami,” papar Riasan.

“Tuntutan kami cuma satu yakni buka pemblokiran rekening tersebut. Dan jika memang ada permasalahan hukum itu nanti akan kita pikirkan apa upaya-upaya yang akan kita lakukan lebih lanjut,” tegas ia.

Humas PT Titan Yayan menambahkan, pihaknya berharap pemblokiran tersebut dapat segera dibuka kembali.

“Karyawan kami, vendor, subkon semuanya punya keluarga, mereka mau gajian. Jangan sampai tanggal 28 ini mereka tidak gajian lagi. Kami berharap setelah adanya aksi tanggal 24 nanti, pemblokiran rekening sudah dibuka kembali,” ujarnya.

Yayan menambahkan, jika rekening tersebut tetap tidak dibuka, ada kemungkinan pihaknya akan melakukan demo besar-besaran ke Bareskrim dengan seluruh karyawan Titan Group yang ada di seluruh Indonesia.

“Karena dampaknya bukan kami saja, tapi seluruh karyawan yang ada di bawah naungan Titan Group,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI