Jasad Eril Ditemukan, Interpol Polri Kirim Permohonan Cabut Status Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 13 Juni 2022 | 09:07 WIB
Jasad Eril Ditemukan, Interpol Polri Kirim Permohonan Cabut Status Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz
Ridwan Kamil ungkap filosofi hidup Eril, Emmeril Kahn Mumtadz. (Instagram Ridwan Kamil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jenazah Eril telah tiba di Indonesia, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedatangan jenazah disambut pihak keluarga dan sejumlah menteri, seperti Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Pihak keluarga membawa jenazah untuk disemayamkan di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian dilaksanakan Salat Jenazah yang diimami oleh ayahanda, Ridwan Kamil.

Senin pagi, jenazah Erik akan dimakamkan di kampung halaman ibunya, Athalia Praratya, di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Pada Rabu (8/6) waktu setempat Kepolisian Swiss merilis temuan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tersangkut di Bendungan Engehalde, Swiss.

Setelah dilakukan uji forensik dan tes DNA dipastikan jenazah laki-laki berusia 22 tahun itu adalah jasad Eril.

Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022. Menurut pernyataan polisi setempat, pemuda 22 tahun itu mengalami situasi darurat saat berenang di sungai tersebut. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI