Suara.com - Perkara utang-piutang memang kerap menimbulkan drama. Tak sedikit orang yang nekat melakukan berbagai hal demi menolak membayar cicilan pelunasan utangnya.
Bahkan seorang ibu-ibu diduga sampai nekat mengacungkan pisau dan mengejar petugas koperasi yang menagih utangnya.
Hal ini seperti yang terlihat pada video unggahan akun Instagram @rina.senjaa1. Disebutkan bahwa video ini semula diunggah oleh akun Facbeook Rian Arifin Official.
"Petugas koperasi lari terbirit-birit ketika dikejar seorang ibu menggunakan pisau saat menagih hutang," kata @rina.senjaa1, dikutip Suara.com pada Minggu (12/6/2022).
Tak diketahui jelas kapan dan di mana video ini diambil. Video ini sendiri direkam dari sudut pandang penagih utang yang berusaha meminta pembayaran dari seorang debiturnya.
Tampak ia berdiri di depan rumah dan berdebat dengan seorang pria. Petugas itu juga menunjukkan selembar kertas yang kemungkinan adalah catatan utang yang harus dibayarkan oleh debiturnya.
"Masa katanya nggak mau dibayar. Udah aku tagih beberapa bulan. Udah aku baik-baik dari awal," gerutu petugas koperasi tersebut karena uang yang diminta tak kunjung diberikan.
Hingga tiba-tiba seorang wanita keluar dari rumah itu sambil mengacungkan pisau dapur. Dengan cepat petugas koperasi itu berlari tunggang-langgang menyelamatkan diri sebelum ia sendiri celaka.
Sesekali terdengar teriakan penuh emosi dari ibu-ibu yang mengejarnya. Beruntung ibu itu sempat dihentikan oleh seorang bapak-bapak.
"Mengancam lagi. Tuh, tuh, dirusak motornya," kata petugas koperasi tersebut, merekam sepeda motornya yang tertinggal di depan rumah dan sepertinya dirusak oleh ibu-ibu berpisau tadi. "Tuh, ada bukti ya."
Terdengar teriakan dari ibu itu, berusaha mendebat petugas koperasi yang menagih utangnya, namun tidak terlalu terdengar jelas.
Seorang tetangga mencoba meredam masalah yang ada, namun petugas koperasi itu tidak gentar lantaran ia memang hanya menjalankan tugas menagih utang.
"Bayar lah," tegas petugas itu, lalu kembali berlari karena dikejar lagi oleh debitur yang seolah kesetanan tersebut. "(Masalahnya) dia bilangnya nggak mau bayar lagi."
Keributan yang terjadi sampai memancing banyak warga untuk keluar rumah. Perdebatan terdengar, meski tidak jelas bagaimana akhirnya lantaran video berakhir sebelum ada solusi.
Video ini tentu menarik perhatian banyak warganet. Meski kejadian serupa kerap terjadi, namun publik masih dibuat tidak habis pikir dengan kenekatan ibu-ibu tersebut sampai memakai pisau.
"Udah laporan polisi aja, kalo ga mau ditagih ya jangan ngutang.." komentar warganet.
"Ngutang melas, ditagih ngamuk," celetuk warganet lain.
"Makanyaaaa jangan hutang bu.... waktu nya ngutang aja mohon-mohon... sudah diutangin bayarnya susah. Enegggg banget deh sama orang-orang yang susah bayar utang," timpal warganet lainnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Orang yang Tidak Membayar Utang Ternyata Tak Bisa Dipenjara
Mengutip hukumonline.com, ternyata tidak ada hukum pidana yang mengatur perihal sanksi bagi orang yang tidak membayar utang.
Hal ini sebagaimana yang tercantum di Pasal 19 Ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang berbunyi, "Tidak seoragpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang."
Meski begitu, tidak ada larangan bagi seorang kreditur atau pemberi utang untuk melaporkan debitur atau orang yang berutang kepadanya kepada pihak kepolisian apabila sampai tidak bisa membayar.
Hanya saja, hukum Indonesia mengatur sengketa utang piutang untuk diselesaikan secara perdata. Secara spesifik, perjanjian utang piutang sebagai perbuatan pinjam-meminjam ini diatur di Pasal 1754 KUH Perdata.
Utang piutang baru bisa dituntut secara pidana apabila memenuhi beberapa unsur yang diatur di Pasal 378 KUHP.