Suara.com - Total sebanyak 5 anggota Khilafatul Muslimin ditangkap di Lampung. Penangkapan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Mereka ditangkap di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandarlampung, Sabtu.
Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan setelah penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja pada Selasa (7/6).
Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Baca Juga: Dua Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Amankan 4 Brangkas Berisi Uang Lebih Rp 2 Miliar
"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra.
Usai kejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusivitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.
Baca Juga: Fakta-Fakta Penangkapan 2 Pimpinan Khilafatul Muslimin: Ditemukan 4 Brankas Berisi Uang Miliaran
Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut. (Antara)