Suara.com - Meskipun sudah menerima ganti rugi untuk Bendungan Bener, warga sekitar yang terdampak tetap dapat memanfaatkan lahan. Sekitar 1.010 hektare lahan dibebaskan di kawasan itu dan dijadikan greenbelt bendungan Bener oleh pemerintah. Warga terdampak diberi kesempatan dalam pemanfaatan lahan greenbelt.
Wargapun membentuk sebuah koperasi bernama Tirto Mulyo Bogowonto. Koperasi itu menjalin kerja sama dengan BBWS Serayu Opak. Peresmian koperasi dilakukan di Desa Burat Kecamatan Kepil Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (11/6/2022). Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo hadir secara langsung untuk menyerahkan SK koperasi pada warga.
Khomsatun (45), salah satu dari ratusan warga terdampak bendungan Bener di Desa Burat, Kecamatan Kepil Wonosobo menyebutkan, lahan miliknya seluas 4000 meter memang sudah menjadi milik negara. Tanah itu sudah dibeli pemerintah untuk pembangunan bendungan Bener dengan harga Rp120.000 per meternya.
Ia tak menyangka masih bisa mengelola dan memanfaatkan lahan itu bersama ratusan warga terdampak lainnya.
Baca Juga: Warga Mulai Terima Ganti Untung Pelepasan Lahan Proyek Bendungan Bener
"Alhamdulillah seneng banget. Selain dapat uang ganti rugi, kami juga masih dilibatkan untuk mengelola lahan ini. Jadi kami tetap bisa mendapatkan manfaat dari lahan ini meski bukan milik kami lagi," kata Khomsatun.
Ketua Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto, Komarudin mengatakan, awalnya koperasi ini adalah paguyuban yang menampung aspirasi masyarakat terdampak bendungan Bener. Setelah proses pembebasan lahan selesai, paguyuban beralih menjadi koperasi yang anggotanya juga masyarakat terdampak.
"Kami membentuk koperasi ini sebagai wadah, agar ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan ini. Ini juga sebagai syarat dulu saat pembebasan lahan," katanya.
Wilayah ini, lanjut dia akan dijadikan greenbelt. Penghijauan terus dilakukan dengan penanaman sejumlah tanaman buah.
"Nanti bisa kami kelola. Kalau dikelola pihak ketiga, nanti masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Makanya kami bentuk koperasi ini agar masyarakat bisa terlibat," jelasnya.
Baca Juga: Proyek Bendungan Bener Tak Terbuka, Praktisi Hukum Pertanyakan Ruang Dialog bagi Warga Wadas
Ganjar mengapresiasi pembentukan koperasi oleh warga terdampak bendungan Bener di Wonosobo itu. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari cara menyelesaikan dengan masyarakat terdampak.
"Saya mengucapkan terimakasih, karena pola ini bisa menjadi contoh di daerah lain, sehingga ada cerita baiknya dari proses ini," kata Ganjar.
Tidak harus berbentuk koperasi, namun keterlibatan masyarakat bisa dengan bentuk apapun. Yang penting menurutnya, masyarakat masih bisa memanfaatkan.
"Apapun namanya yang penting bisa memanfaatkan. Kami siap memberikan pendampingan, pelatihan dan lainnya," ucapnya.
Ganjar berharap, Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto bisa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia meminta pengelolaan dilakukan secara profesional dan melibatkan banyak pihak.
"Kerja sama dengan BBWS harus detil. Ini bukan cerita iba, tapi dilibatkan secara profesional. Mereka mengelola kawasan greenbelt ini, siapkan design pengelolaan yang profesional, libatkan perguruan tinggi untuk jadi yang diinginkan. Apakah menjadi destinasi wisata dengan beragam produk turunannya. Kami siap bantu," pungkasnya.