Suara.com - Seorang pria di Gresik, Jawa Timur viral seusai menikahi kambing bernama Sri Rahayu bin Bejo. Peristiwa tak wajar itu persisnya terjadi di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng pada Minggu (5/6/2022).
Dalam sebuah video, memperlihatkan seorang pria diarak bersama kambing betina. Lantas, apakah peristiwa ini benar-benar terjadi? Berikut 8 fakta yang juga termasuk kronologinya.
1. Kronologi Pernikahan dengan Kambing
Kabar pernikahan tersebut pertama kali diunggah melalui YouTube Mata Lensa Gresik. Dalam video viral itu, memperlihatkan prosesi akad nikah secara adat yang sakral.
Baca Juga: Jenazah Eril Tiba Hari Ini, Masyarakat Bisa Ziarah Kubur Setelah Pemakaman oleh Keluarga
Tampak mempelai pria mengenakan setelan hitam dan blangkon hijau. Tak hanya itu, kambing betina berwarna putih itu juga didandani menggunakan kalung bunga seperti pengantin pada pernikahan umumnya.
Layaknya pernikahan sungguhan, pernikahan pria dengan seekor kambing tersebut juga dihadiri para tamu undangan, dihias dengan dekorasi lengkap, serta disediakan seserahan.
2. Apa Alasan Menikahi Kambing?
Pria yang menikahi kambing, yakni Satrio Paningit alias Arief mengatakan, pernikahan dilakukan demi menjaga dan mempersatukan Bumi Nusantara dan Bumi Pertiwi.
Pasalnya, Arif mengaku menerima petunjuk alias wangsit untuk menikahi si kambing, yakni Sri Rahayu sekitar setahun yang lalu.
Baca Juga: Gresik United Rekrut I Gede Sukadana dan Imam Witoyo
Menurutnya dengan menikahi kambing, ia yakni tidak akan ada lagi adu domba. Terlebih, ia beberapa waktu lalu sering mendapat wangsit atau bisikan agar segera menikahi kambing.
3. Hanya untuk Konten
Video pernikahan tersebut tentu membuat gempar warganet. Apalagi peristiwa tersebut difasilitasi seorang anggota dewan. Banyak orang yang mengecam, namun kemudian diketahui jika pernikahan ini dilakukan hanya demi konten.
Adapun pernikahan nyeleneh yang digelar di Pesanggrahan Kramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Minggu (5/6/2022) itu ternyata hanya untuk konten media sosial.
4. Anggota DPRD Gresik yang Ikut Hadir Meminta Maaf
Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto meminta maaf telah membuat kegaduhan atas pria menikahi kambing yang menjadi viral. Politisi NasDem ini juga mengaku bahwa video itu hanya untuk konten TikTok.
"Kami mengklarifikasi bahwa itu hanya konten, tidak membawa agama atau menyinggung sisi agama manapun,” katanya.
5. Dapat Kecaman dari Berbagai Pihak
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap aksi pria menikahi kambing di Gresik merupakan perbuatan haram, meski untuk konten.
Sebelumnya, Muhammadiyah dan NU juga sepakat mengecam aksi manusia menikah dengan kambing betina tersebut.
Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq mengatakan, pria menikah dengan kambing merupakan perilaku menyimpang dan dosa besar.
6. Dapat Teguran dari NasDem
Partai NasDem Gresik menegur dua anggotanya yang terlibat ritual pria menikahi dengan kambing. Mereka adalah Nurhudi Didin Arianto dan Moh Nasir.
Sehari sebelum ritual itu, Nurhudi mengundang koleganya karena akan ngunduh mantu di padepokannya yang ternyata pernikahan antara manusia dengan kambing.
Sekretaris NasDem Gresik, Ainul Fuad mengatakan, pihaknya sudah menegur anggota yang terlibat dan meminta agar persoalan ini tak terulang di kemudian hari.
7. Pimpinan DPRD Turun Tangan
Pimpinan DPRD Gresik akhirnya turun tangan menyelisik keterlibatan anggota dewan dalam ritual pria menikah dengan kambing. Pasalnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) Muhammad Nasir turut terlibat.
Tiga pimpinan dewan yakni Mujid Riduan dari Fraksi PDIP, Abdul Qodir Fraksi PKB, dan Ahmad Nurhamim dari Fraksi Partai Golkar sepakat mengambil alih terkait adanya kasus perkawinan manusia dengan kambing.
8. Kemenag Ikut Angkat Bicara
Terkait peristiwa itu, Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kemenag M Fuad Nasar menilai bahwa tidak sepatutnya hal tersebut dilakukan. Ia berpesan agar masyarakat mampu menjaga sakralitas pernikahan.
“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis," kata Fuad dalam keterangan tertulis pada Jumat (10/6/2022).
"Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” lanjutnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti